KPAI Desak Agar Tak Ada Lagi Praktik Pemalsuan Dokumen dalam SPMB

Senin, 19 Mei 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Ari Leksono, mengatakan jangan sampai ada lagi praktik pemalsuan dokumen yang kerap mencederai sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dia mendorong semua pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

“Mari jaga keadilan. Jangan ada lagi dokumen palsu dalam proses penerimaan peserta didik,” ujar Aris, kepada awak media, di Jakarta, Minggu (18/5).

Ket. Foto: Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Ari Leksono. — Sumber: Istimewa

Dia mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok rentan yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan. Pihaknya mendorong agar tercipta sistem penerimaan siswa yang inklusif, adil, dan berpihak pada hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.

“Setiap anak Indonesia, apapun latar belakangnya, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” terangnya.

Aris menerangkan, perubahan sistem dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB harus disosialisasikan. Menurutnya, sosialisasi harus secara menyeluruh hingga ke tingkat RT/RW dan keluarga calon peserta didik.

“Sosialisasi yang baik akan mencegah disinformasi dan membantu masyarakat memahami prosedur yang benar,” jelasnya.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan persiapan SPMB sudah hampir 100 persen. Pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan kepala dinas pendidikan di berbagai provinsi.

Dia menyebut, secara umum pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi SPMB sudah berjalan baik. Menurutnya, mayoritas provinsi serta kabupaten dan kota juga telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Sudah lebih dari 85 persen dalam pantauan saya. Terutama kalau provinsi mungkin sudah hampir 100 persen,” ­katanya.  ruf/S-2

  • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
  • Pemalsuan Dokumen

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.