KPAI Desak Agar Tak Ada Lagi Praktik Pemalsuan Dokumen dalam SPMB

Senin, 19 Mei 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Ari Leksono, mengatakan jangan sampai ada lagi praktik pemalsuan dokumen yang kerap mencederai sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dia mendorong semua pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

“Mari jaga keadilan. Jangan ada lagi dokumen palsu dalam proses penerimaan peserta didik,” ujar Aris, kepada awak media, di Jakarta, Minggu (18/5).

Ket. Foto: Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Ari Leksono. — Sumber: Istimewa

Dia mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok rentan yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan. Pihaknya mendorong agar tercipta sistem penerimaan siswa yang inklusif, adil, dan berpihak pada hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.

“Setiap anak Indonesia, apapun latar belakangnya, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” terangnya.

Aris menerangkan, perubahan sistem dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB harus disosialisasikan. Menurutnya, sosialisasi harus secara menyeluruh hingga ke tingkat RT/RW dan keluarga calon peserta didik.

“Sosialisasi yang baik akan mencegah disinformasi dan membantu masyarakat memahami prosedur yang benar,” jelasnya.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan persiapan SPMB sudah hampir 100 persen. Pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan kepala dinas pendidikan di berbagai provinsi.

Dia menyebut, secara umum pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi SPMB sudah berjalan baik. Menurutnya, mayoritas provinsi serta kabupaten dan kota juga telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Sudah lebih dari 85 persen dalam pantauan saya. Terutama kalau provinsi mungkin sudah hampir 100 persen,” ­katanya.  ruf/S-2

  • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
  • Pemalsuan Dokumen

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Gubernur DKI Pramono Anung Ungkap Proyek Pembangunan Prioritas Jelang Lima Abad Jakarta

Minggu, Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah dari Pagi hingga Malam, Suhu Mencapai 33 Derajat Celsius

HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Harap Warga Hidup Nyaman, Mudah dan Bahagia

Sinner Merasa Lebih Siap Hadapi Wimbledon, Waspadai Cuaca Panas

Messi Tetap di Puncak, El Khannouss dan Alajbegovic Jadi Bintang Baru FIFA Power Rankings Piala Dunia 2026

Bayi 18 Hari Selamat Setelah 32 Jam Tertimbun Reruntuhan Gempa Dahsyat Venezuela, Ibu Diduga Lindungi dengan Tubuhnya

Transparansi dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Indonesia Tarik Investasi Global ke Pasar Modal

AS Membom Dua Lokasi di Iran dalam Serangan Balasan terbaru

Baginda Pemuka Bangsa, Gelar Baru Jokowi dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Australia Perketat Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik hingga Rp1,1 Triliun

Kasus Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa Saksi dan Siapkan Klarifikasi Tiga Oknum DPRD TTU

DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera

Ribuan Orang dari Seluruh Dunia Berkumpul di Roma Rayakan Ulang Tahun ke-80 Skuter Ikonik Vespa

Gempa Bumi Venezuela: Korban Tewas Capai Lebih dari 1.400 Orang

KKP Bangun Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Sampang, Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Ekonomi Pesisir

Kementan Percepat Cetak 2.000 Hektare Sawah di Papua Pegunungan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Swasembada Nasional

Kemenhub Pastikan Tarif Transportasi Umum Terintegrasi Rp10.000 di Jakarta Masih Berlaku, Ini Cara Menggunakannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.