Dukung Upaya Swasembada Pangan, Fakultas Pertanian Unej Kritisi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Senin, 19 Mei 2025, 21:32 WIBSURABAYA - Pemerintah saat ini diketahui berupaya keras mencapai swasembada pangan utamanya beras. Dalam upayanya, faktor input usahatani berupa pupuk subsidi tak lepas dari perhatian.Â
Melalui Perpres 6/2025, pemerintah memberikan gebrakan dalam tata kelola pupuk subsidi. Diantaranya yang paling kentara, diberikannya peran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai titik serah kepada petani.Â
Fakultas Pertanian Universitas Jember (Faperta Unej) berkolaborasi dengan Badan Inovasi dan Riset Nasional (BRIN) merespon hal ini. Melalui workshop bertajuk  Penguatan Tata Kelola Pupuk Subsidi dan Transportasi Distribusi Padi Guna Mendukung Program Swasembada Pangan Era Presiden Prabowo Subianto pada Senin (19/5) diungkap beberapa realitas tata kelola pasca munculnya Perpres sebagai bentuk kontribusi konstruktif.Â
Ditekankan Dekan Faperta Unej M. Rondhi, Â swasembada pangan hanya dapat dicapai apabila aspek fundamental pertanian yaitu input produksi dan distribusi hasil mampu diperbaiki secara sistematis dan adil. âPupuk subsidi sering menjadi polemik tahunan terkait distribusi, ketepatan sasaran, serta ketersediaan saat masa tanamâ papar Rondhi lewat sebuah pernyataan.Â
Dalam kesempatan ini terbuka permasalahan utama tata kelola pupuk subsidi dominan bersumber dari database awal baik di sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) maupun database e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Integritas data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dinilai masih masih sengkarut. âAdanya realokasi menjadikan bukti RDKK ternyata hanya selalu menjadi rencana dan tak pernah definitifâ ungkap Sudibyo penggiat dan pemilik kios pertanian.Â
Tantangan penguatan data e-RDKK tidaklah gampang. Relasi data kependudukan, status petani (pemilik-penyewa), dinamika Kelompok Tani masih hinggap pada data Calon Petani. Sementara luasan, komoditas, status lahan dan pertanahan seringkali jadi polemik penentuan Calon Lokasi. Menanggapi hal ini Arditya Wicaksono dari BRIN menyapaikan perlunya  integrasi data spasial dan digitalisasi distribusi. âDistribusi pupuk dan hasil panen harus berbasis geospasial dan responsif terhadap kebutuhan petani di lapanganâ ulasnya.
Isu masalah  pupuk subsidi kian liar tatkala masyarakat juga mengaku tidak menerima informasi atau menerima informasi yang tidak benar. Bestian, Koordinator BPP Ajung Jember mengatakan âkalaupun petani tidak tahu dari temannya, ketika dia ke kios dan tidak diberikan pupuk pasti disarankan untuk mendaftarkan ke penyuluh. Karena informasi ini telah disampaikan baik oleh kelompok, penyuluh maupun sosial mediaâ. Artinya memang diperlukan peran aktif petani itu sendiri di tengah keterbukaan informasi yang tentu perlu dukungan stakeholder lain termasuk Perguruan Tinggi.Â
Merespon kondisi ini ada perspektif unik yang disampaikan Andang Subaharianto dari Pusat Pemajuan Kebudayaan Unej. Dia berpendapat penggunaan urea telah menjadi sebuah kebiasaan membudaya yang menjadi aneh jika tak melakukannya. âKita dapat belajar dari budaya Samin yang  dianggap menentang arus sehingga dinilai sebagai pemberontakan,â tuturnya.Â
Andang menganalogikan. Ini bermakna perlu ada arus  âpenentanganâ bahwa ada produk lain yang dapat dioptimalkan bukan sekedar ketergantungan pada urea subsidi.Â
'Teknologi pupuk organik, penggunaan varietas dan kecerdasan teknik budidaya dapat dipilih dalam meningkatkan produktivitas ketimbang sekedar berkutat pada pupuk subsidi."
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Menhub: Keselamatan Penerbangan adalah Prioritas Strategi Pemerintah
-
Tujuh Mahasiswa Thailand Belajar dari Warga Desa Suci Jember yang Bangkit dari Bencana Banjir Bandang
-
Menekraf Jajaki Peluang Kolaborasi Bersama Irlandia untuk Majukan Industri Kreatif
-
Pengelompokan Pangan Strategis Mudahkan Antisipasi Gejolak
-
APBD 2026 Tetap Kokoh Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
-
Kereta Ekonomi Kerakyatan Jadi Primadona Mudik 2026, Okupansi Tembus 58 Persen
-
Lindungi Kepentingan Nasional, RI Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.