Legislator: Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil
Jumat, 16 Mei 2025, 14:00 WIBJAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah mengedepankan keselamatan warga sipil dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
âPerlindungan warga sipil wajib menjadi prioritas. Mereka tidak boleh menjadi korban dalam konflik yang tidak mereka pahami dan tidak mereka ikuti. Ketika warga hidup dalam ketakutan, hak asasi mereka jelas terampas,â kata Mafirion dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menuturkan bahwa perlindungan warga sipil telah diatur dalam berbagai konvensi internasional, di antaranya Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949, serta Protokol Tambahan I dan II 1977.
Adapun dalam Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949, kata dia, dijelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik non-internasional wajib melindungi mereka yang tidak ikut serta secara aktif dalam pertempuran, termasuk warga sipil dan kombatan yang telah menyerah.
âFakta bahwa warga sipil menjadi korban menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini mengarah pada dugaan pelanggaran HAM yang serius,â ucapnya.
TNI melaporkan sedikitnya 18 anggota KKB tewas dalam baku tembak. Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, menyusul adanya laporan korban sipil tewas dan hilang, serta sipil lainnya terpaksa harus mengungsi.
âMasyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, mengalami trauma berat. Tidak ada ruang damai bagi warga sipil di tengah konflik bersenjata,â ujarnya.
Dia pun mendesak pemerintah segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik yang terus berlarut.
âKonflik ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian dan perlindungan warga sipil,â kata dia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kementerian PU Buka Pendaftaran Program Padat Karya, Dody Hanggodo: Pekerjaan di Daerah Bencana Wajib Libatkan Warga
-
Prabowo Bentuk Satgas Transisi Energi, Target Konversi Motor Listrik 3–4 Tahun
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dan Hujan Ringan Siang hingga Malam
-
Singkirkan Debu Pasca Banjir, Polri Semprotkan Water Cannon di Jalan Lintas Aceh Selatan
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Pangkodau II
-
AS tuduh Russia dan Tiongkok Lindungi Iran di DK PBB
-
Dishub Depok Umumkan Layanan Teman Bus Gratis Sampai April 2026, Cek Rinciannya di Sini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.