Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kalbar siap laksanakan sistem baru penerimaan siswa SMA/SMK

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 16:01 WIB | Oleh:

Untuk konsentrasi keahlian tertentu, calon peserta juga wajib melampirkan surat keterangan tidak buta warna dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi resmi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar mencatat daya tampung SMA negeri di provinsi ini sebanyak 45.792 murid, sementara daya tampung SMK negeri mencapai 27.409 murid. Untuk sekolah swasta, SMA memiliki daya tampung 12.993 murid dan SMK sebanyak 11.754 murid.

"Kami berharap pelaksanaan SPMB ini dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh anak-anak Kalimantan Barat untuk mengakses pendidikan yang berkualitas," kata Rita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.