HUT Ke-74 Persaja, Jaksa Agung Tegaskan Transformasi Kejaksaan yang Humanis dan Modern

Rabu, 14 Mei 2025, 15:42 WIB

JAKARTA - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam mendorong transformasi institusi hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.

Amanat tersebut disampaikan melalui Ketua Umum Persaja, yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, saat memimpin upacara HUT Persaja di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5).

Ket. Foto: Ketua Umum Persaja, yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana — Sumber: istimewa

Dengan mengusung tema “Persaja Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum,” peringatan tahun ini menjadi momentum reflektif untuk menegaskan peran strategis PERSAJA dalam mendukung reformasi hukum nasional.

“Upacara ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa profesi Jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin. Kita harus terus menilai sejauh mana kita telah menjadi Jaksa yang berintegritas dan relevan dengan tantangan zaman,” tegas Jaksa Agung.

Persaja, yang semula bernama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (Persadja), didirikan pada 6 Mei 1951. Seiring dinamika zaman, organisasi ini mengalami beberapa perubahan nama dan struktur—menjadi Persaja (1993), PJI (2009), dan kembali menggunakan nama Persaja sejak 2022, dengan penetapan resmi tanggal 6 Mei 1951 sebagai hari lahirnya.

Jaksa Agung menekankan bahwa perubahan tersebut bukan hanya administratif, melainkan mencerminkan kesinambungan sejarah, identitas, dan filosofi perjuangan para pendahulu.

Dalam perjalanannya, Persaja memainkan peran penting dalam pembaruan sistem hukum nasional, antara lain aktif dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), terlibat dalam penyusunan RUU KUHA, mengajukan uji materiil terhadap pasal yang dinilai berpotensi mengkriminalisasi Jaksa (Pasal 99 UU No. 11 Tahun 2012), yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi dan berperan dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) sebagai pengawal etika profesi.

Peneguhan Etika

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa Satya, Adhi, Wicaksana sebagai landasan moral dan profesionalisme Jaksa.

Nilai tersebut diperkuat oleh semangat jiwa korsa, yang menjadi kekuatan kolektif dalam menghadapi tekanan eksternal dan menjaga integritas terhadap kebenaran hukum.

Lambang Persaja turut dijabarkan sebagai simbol semangat dan filosofi penegakan hukum: dari perisai sebagai perlindungan, kepak sayap sebagai semangat progresif, hingga pedang sebagai lambang keberanian menegakkan keadilan.

Menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi, Jaksa Agung menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Jaksa, termasuk melalui penugasan internasional sesuai amanat Pasal 11A UU No. 11 Tahun 2021.

Tak kalah penting, kesejahteraan Jaksa juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, kesejahteraan bukan semata soal materi, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian dan upaya menjaga integritas dalam tugas penegakan hukum.

“Jadilah Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tapi juga peka di tengah masyarakat. Bersama Persaja, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” pesan Jaksa Agung menutup amanatnya.

HUT ke-74 Persaja menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen para Jaksa Indonesia untuk terus hadir sebagai penjaga keadilan yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kebenaran hukum.

Di tengah kompleksitas zaman, Persaja dituntut untuk tetap menjadi wadah pembentukan karakter, peningkatan kompetensi, serta penguatan kesadaran bahwa profesi Jaksa adalah pengabdian untuk bangsa dan negara.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.