- Home
-
- Megapolitan
-
- 24 Preman Ditangkap Polres...
24 Preman Ditangkap Polres Jakut dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Selasa, 13 Mei 2025, 19:25 WIBJAKARTA - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Utara menangkap 24 preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai upaya meningkatkan ketertiban masyarakat.
"Kami fokus memberantas preman yang kerap beraksi di Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta Selasa.
Polres Metro Jakarta Utara juga berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya.
"Jadi, kita ingin Jakarta Utara bisa kita minimalisir. Aksi premanisme bisa diberantas," tegas Fuady.
Ke-24 orang preman itu ditangkap oleh Polsek Pademangan, Polsek Tanjung Priok, Polsek Cilincing dan Polsek Koja.
Menurut dia, para pelaku yang ditangkap dalam operasi itu akan diselidiki lebih lanjut. Bila memenuhi unsur tindak pidana, maka akan diproses hukum.
"Dari beberapa orang sudah kami proses," kata Faudy.
Namun, bagi preman yang ditangkap, tapi tidak memenuhi unsur tindak pidana, maka akan dilakukan pembinaan.
"Jika ada yang pelajar, maka akan dikembalikan kepada keluarga," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada petugas bila menemukan aksi-aksi premanisme, pemalakan atau meminta minta sesuatu dengan paksa, baik oleh orang lain maupun ormas.
"Jika ada laporan, maka akan kami akan tindaklanjuti," tutur Fuady.
- premanisme
- preman
- polres jakut
- operasi berantas jaya 2025
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
KTT G7 di Kanada Fokus Perdamaian Ukraina & Timur Tengah: Waktunya untuk Bertindak?
-
PBB: Hambatan Keadilan Sosial Mengancam Demokrasi
-
Rejeki Nomplok Nih! Pemprov Lampung Beri Tambahan Uang Saku Calon Haji Rp1 Juta per Orang
-
Deteksi Dini Penyakit Menular Warga Binaan Rutan di Sulut
-
Soroti soal Premanisme yang Dibungkus Ormas, MPR RI Apresiasi Keberpihakan Presiden Prabowo ke Buruh
-
Imlek Nasional 2026 Tegaskan Posisi Talenta Indonesia di Panggung Dunia
-
Berantas Preman Berkedok Ormas, Kemenkopolkam: Penindakan Hukum Prioritas Pertama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.