Disperkim Kota Tangerang Tetapkan Tarif Sedot Tinja di Gang Sempit: Rp125 Ribu per Layanan
Minggu, 11 Mei 2025, 16:22 WIBDinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Banten menyebutkan tarif sedot tinja untuk di pemukiman gang sempit menggunakan Bentor Sedot Tinja Layanan Masuk Gang (Bolang) telah ditetapkan sebesar Rp125 ribu.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo di Tangerang, Ahad, mengatakan layanan Bolang ditujukan untuk menjangkau kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit.
Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menyediakan sanitasi aman dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di area sulit dijangkau.
"Setelah sebelumnya kita gratis, kini tarif sebesar Rp125 ribu diperuntukkan bagi kalangan rumah berpenghasilan rendah atau gang-gang pemukiman padat penduduk,â kata Decky.
Ia menjelaskan warga dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui aplikasi Tangerang LIVE yang tersedia di play store dan app store, pada fitur Si Senja.
Selain itu, layanan juga dapat diproses melalui nomor call center resmi Disperikimtan Kota Tangerang di nomor 0856-9354-4445.
âDengan layanan Bolang, Pemkot Tangerang berharap kualitas sanitasi masyarakat dapat meningkat secara merata, hingga ke sudut pemukiman gang-gang,â kata dia.
Bolang merupakan kendaraan roda tiga yang dimodifikasi khusus agar dapat membawa alat penyedot tinja skala kecil, namun tetap efektif dan higienis
Kota Tangerang telah memiliki 13 unit truk kakus dan dua unit Bolang yang dikhususkan menyisir pelayanan dalam gang pemukiman padat penduduk.
Wakil Wali Kota Maryono menambahkan Bolang adalah inovasi pelayanan publik yang responsif dan solusi bagi masyarakat yang tinggal di gang-gang sempit dan sulit dijangkau oleh armada truk.
âIni jadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di gang-gang kecil dan sulit dijangkau oleh armada truk sedot tinja konvensional. Jadi, masyarakat tinggal telepon ke call center Layanan Bolang," ujarnya.*
- Tarif sedot tinja
- "Bolang" (Bentor Sedot Tinja Layanan Masuk Gang)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.