BPOLBF Tegaskan Komitmen Selesaikan Pekerjaan Jalan Masuk Parapuar: Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan

Minggu, 11 Mei 2025, 15:57 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Frans Teguh menyatakan pihaknya secara serius menangani penyelesaian pekerjaan akses jalan masuk ke kawasan Parapuar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pembangunan tahap awal jalan akses masuk kawasan Parapuar yang merupakan kawasan pariwisata yang dikembangkan BPOLBF telah selesai dilaksanakan pada Maret 2025 lalu," kata Frans Teguh dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Sabtu.

Ket. Foto: Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan pekerjaan jalan masuk menuju kawasan Parapuar, Labuan Bajo — Sumber: Antara Foto

Ia menambahkan pengerjaan akses jalan ke kawasan pariwisata yang telah selesai itu menyisakan polemik karena adanya tuntutan para pekerja proyek yang mengeluh belum mendapatkan upah pekerjaan mereka.

Para pekerja itu pada 25 Maret 2025, telah mendatangi kantor BPOLBF dan memohon kesediaan BPOLBF melakukan mediasi dengan PT Cipta Jaya Piranti selaku kontraktor untuk menagih kewajiban kontraktor untuk membayar upah para pekerja.

Permohonan mediasi tersebut langsung ditindaklanjuti pada hari tersebut melalui zoom meeting di ruang rapat kantor BPOLBF, namun tidak berhasil terlaksana dikarenakan pihak PT Cipta Jaya Piranti tidak menjawab panggilan telepon.

Selanjutnya, Tim BPOLBF terus berupaya melakukan komunikasi melalui pesan Whatsapp dan panggilan telepon untuk mengingatkan dan meminta pihak kontraktor menyelesaikan kewajiban mereka kepada para pekerja.

BPOLBF kemudian memberikan peringatan dan teguran kepada PT Cipta Jaya Piranti untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja. BPOLBF juga telah telah menyelesaikan seluruh kewajibannya pada PT Cipta Jaya Piranti pada tanggal 24 Maret 2025.

Namun hingga saat ini PT Cipta Jaya Piranti rupanya belum menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.

Situasi ini berkembang bias dan berdampak pada terganggunya citra BPOLBF yang secara regulasi administrasi telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pihak kontraktor.

Frans Teguh menyatakan akan segera menindaklanjuti situasi ini secara tegas karena telah merugikan citra BPOLBF sebagai lembaga yang dalam konteks ini telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami telah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlarut-larut dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kemenpar (Kementerian Pariwisata) untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini," katanya.

Sementara itu, pengadaan proyek pembangunan jalan akses masuk kawasan Parapuar dilakukan melalui tender atau lelang terbuka yang dilaksanakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenpar pada pertengahan tahun 2024 lalu berdasarkan Surat Permohonan Tender Pembangunan Jalan Akses Masuk Kawasan Parapuar sepanjang 200 Meter yang diajukan BPOLBF kepada Unit Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem LPSE Kemenparekraf.

Penetapan sekaligus pengumuman pemenang disampaikan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa melalui sistem LPSE, yang dimenangkan oleh PT Cipta Jaya Piranti.

Selanjutnya, dalam Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang ditandatangani bersama antara BPOLBF dan pihak Kontraktor yakni PT Cipta Jaya Piranti tidak menyebutkan adanya kerjasama antara PT Cipta Jaya Piranti dengan pihak lain.

Sehingga, dalam hal ini BPOLBF berjalan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah disepakati antara kedua belah pihak.

  • Pengembangan Labuan Bajo

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Semarak HUT RI! Satgas Yonif 511/DY Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Papua

Terapi Psikososial di Malang Bantu Disabilitas Tingkatkan Kemandirian dan Kepercayaan Diri

Tragedi Volta a Portugal! Pesepeda Inggris Finlay Tarling Meninggal Dunia Saat Balapan

Mengejutkan! Cristian Romero Segera Tinggalkan Tottenham dan Gabung Atletico Madrid

Brighton Kunci Masa Depan Diego Gomez, Kontrak Baru Resmi Diperpanjang!

Borussia Dortmund Tak Sanggup Datangkan El Mala, Ini Kendalanya

Terpilih Jadi Duta GenRe Sulut 2026, Ken Monding-Rachel Dampi Membawa Misi Ini

Presiden Sampaikan Pidato Pada Sidang Tahunan MPR

Mengagetkan! Sebanyak 33 PPPK di Kepri Ajukan Pengunduran Diri pada 2026, Ada Apa?

Polda DIY Bertindak! Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul

Hadapi Lonjakan Penumpang, Daop 6 Tambah Tempat Duduk Kereta

Ancaman El Nino Mengintai, Greenpeace Minta Langkah Pencegahan Diperkuat

Tak Lagi Terabaikan! Madiun Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Posyandu Disabilitas

KPK Periksa Pejabat Bulog, Ada Apa dengan Harga Beras Bansos?

Polda Kepri Gagalkan Puluhan Kasus Narkotika, Barang Bukti Capai Rp1,7 Miliar

Bukan Sekadar Renovasi! Komisi X Minta Perbaikan Sekolah Penuhi Kebutuhan Dasar Siswa

Detik-Detik Evakuasi WNA Prancis Cedera dari Gunung Rinjani Oleh Tim SAR

Viral Kapal Pesiar Berlogo Kemhan, Biro Humas Ungkap Fakta Sebenarnya

Guru Wajib Tahu! Mendikdasmen Sebut Literasi Gizi Perkuat Karakter Siswa

Wow Fantastis! Pemerintah Targetkan Investasi Rp2.322 Triliun pada 2027

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.