Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perpusnas: Kebijakan Gubernur DKI Merupakan Langkah Maju Pembiasaan Membaca

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 23:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perpusnas: Kebijakan Gubernur DKI Merupakan Langkah Maju Pembiasaan Membaca Doc: ANTARA
Ket. Pengunjung membaca buku digital melalui laptop di Perpustakaan Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (4/5/2025).

JAKARTA – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyatakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membuka layanan perpustakaan di Jakarta hingga pukul 22.00 WIB sebagai langkah maju pembiasaan membaca untuk meningkatkan literasi bangsa.

"Saya mengapresiasi kebijakan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang membuka layanan Perpustakaan Daerah Jakarta hingga pukul 22.00 WIB. Ini adalah langkah maju untuk memfasilitasi kegiatan membaca atau kegiatan bermanfaat lainnya di perpustakaan," kata Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (08/5).

Menurutnya, langkah tersebut perlu menjadi motivasi bagi perpustakaan daerah lain untuk memperpanjang jam buka layanan, dengan penyesuaian di masing-masing wilayah.

"Kami dari Perpusnas tentu mendorong dan mengapresiasi pemerintah daerah lain apabila dapat memperpanjang jam buka layanan perpustakaan di daerah masing-masing. Namun demikian, hal ini tentu harus disesuaikan dengan keadaan," ujar dia.

Menurutnya, ekosistem di Jakarta sudah cukup memungkinkan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan fungsi perpustakaan yang dibuka hingga malam hari.

Kondisi tersebut memang tidak sama dengan daerah lain, namun langkah Gubernur Pramono Anung perlu diapresiasi untuk mendorong pemerintah daerah lain untuk tidak hanya meningkatkan layanan perpustakaan, tetapi juga menjadi pemimpin yang memberi contoh pembiasaan membaca, sehingga masyarakat juga dapat termotivasi.

Aminudin menjelaskan hingga saat ini Perpusnas belum merencanakan memperpanjang jam buka layanan dari yang saat ini berlaku, yaitu sampai pukul 19.00 WIB.

"Namun, kami akan terus memantau dan mengevaluasi permintaan masyarakat apakah Perpusnas perlu memperpanjang jam buka layanan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang jam layanan Perpustakaan Cikini dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin hingga malam hari pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengatakan saat ini perpanjangan waktu buka mulai diuji coba.

“Ini sudah berjalan dua minggu terakhir, mulai pukul 9 pagi sampai jam 10 malam. Sebelumnya hanya sampai jam 4 sore,” kata dia.

Hal itu merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap ruang-ruang literasi dan budaya di Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.