Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Perbaiki Sistem Rujukan dari Faskes ke Rumah Sakit yang Sebelumnya Berjenjang, Kini Disesuaikan Kebutuhan Pasien

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 13:12 WIB | Oleh:
Kemenkes Perbaiki Sistem Rujukan dari Faskes ke Rumah Sakit yang Sebelumnya Berjenjang, Kini Disesuaikan Kebutuhan Pasien Doc: antara foto
Ket. Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menyampaikan pihaknya tengah memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) ke rumah sakit yang sebelumnya dilakukan berjenjang menjadi sesuai kebutuhan pasien.

"Kalau saat ini ada rumah sakit kelas D, C, B, sampai A, maka ke depan akan dilakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi. Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya, tidak harus berjenjang," katanya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, program pengampuan jejaring rujukan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi layanan penyakit prioritas di masing-masing rumah sakit.

Saat ini, Kemenkes mengklasifikasikan layanan kesehatan dalam empat kompetensi, yakni dasar (puskesmas), Rumah Sakit (RS) Madya, RS Utama, dan RS Paripurna.

"Perbaikan rujukan berjenjang ini berdasarkan kriteria sesuai indikasi medis atau tingkat keparahan penyakit yang ditentukan tenaga medis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi nanti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa merujuk ke FKT lainnya, atau dari FKTP ke RS Madya hingga Paripurna," paparnya.

Menurutnya, perbaikan sistem rujukan tersebut diharapkan mampu menghemat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan.

"Kalau rujukan ini tergantung kebutuhan medis pasien, maka akan terjadi penghematan. Kalau pasien sudah dirujuk, maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi, teman-teman BPJS kalau sudah bayar, hanya satu RS saja, karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani secara tuntas," tuturnya.

Azhar mengemukakan, saat ini, terdapat lima penanganan penyakit yang menjadi prioritas di RS sesuai arahan Menteri Kesehatan, yakni jantung, stroke, kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak.

Ia juga memaparkan capaian layanan pada program jejaring pengampuan Kemenkes. Untuk penyakit kanker, jumlah kabupaten/kota yang sudah memiliki fasilitas kemoterapi per tahun 2025 sebanyak 73.

Kemudian, kabupaten/kota yang mampu melayani kateterisasi (pemasangan selang) jantung per tahun 2025 sebanyak 112 wilayah, sedangkan jumlah RS yang mampu melayani transplantasi ginjal tercatat 10 RS.

Jumlah kabupaten/kota yang memiliki Neonatal Intensive Care Unit (NICU) atau unit perawatan intensif khusus bayi lahir prematur atau memiliki kondisi kesehatan kritis per tahun 2025 sebanyak 368, sementara kabupaten/kota yang mampu melayani trombolisis (melarutkan gumpalan darah) untuk penyakit stroke sebanyak 219.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.