Pakar: Cek Kendaraan Penting Dilakukan Setiap Pagi
Kamis, 08 Mei 2025, 22:01 WIBJAKARTA - Kecelakaan akibat komponen pengereman yang tidak berfungsi, kerap kali terjadi dalam berbagai kondisi, sehingga banyak nyawa harus berjatuhan akibat kejadian tersebut.
Guna mencegah kondisi tersebut terus berulang, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan bahwa pemilik kendaraan atau truk harus rajin melakukan pemeriksaan kendaraan mereka setiap pagi hari sebelum melakukan aktivitas.
âCek kondisi kendaraan setiap pagi, yang utama sistem pengereman, sistem kerja mesin dan sistem suspensi untuk menjaga kestabilan,â kata Sony Susmana kepada Antara melalui pesan singkat elektronik, Kamis (8/5).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk mencegah rem yang tidak berfungsi, muatan yang sesuai dengan instruksi kendaraan juga harus dijalani oleh para pengusaha.
Kerap kali, kejadian maut tersebut memuat beban yang berlebih sehingga kendaraan sulit untuk dikontrol.
Langkah selanjutnya yang juga harus dilakukan, guna mencegah rem tidak berfungsi dengan cara mengurangi muatan hingga 25 persen. Dengan begitu, mengontrol kendaraan dalam berbagai kondisi akan lebih mudah.
âPastikan muatan tidak odol (Over load Over Dimention) dan disesuaikan dengan kemampuan daya angkut. Terutama dikurangi 25 persen jika harus melewati jalan berbukit,â jelas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi kecelakaan yang merenggut 11 nyawa hilang akibat kecelakaan antara truk tronton dengan minibus di Jalan Raya Purworejo-Magelang, Desa Kalijambe, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5).
Kejadian ini diakibatkan karena gagalnya pengereman dan terjadi di jalan dengan kontur menurun. Sebelumnya, kejadian ini diakibatkan karena truk ingin mendahului minibus yang melaju di jalan menurun yang mengakibatkan truk minibus terguling hingga menabrak sebuah rumah yang berada di lokasi kejadian. Ant
- Pengecekan Kendaraan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.