- Home
-
- Megapolitan
-
- Masalah Kemacetan Kendaraa...
Masalah Kemacetan Kendaraan di Jakarta Tak Terselesaikan dengan Ganjil Genap
Kamis, 08 Mei 2025, 21:50 WIBJAAKRTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di Jakarta yang selama ini diterapkan tidak menyelesaikan masalah kemacetan sehingga harus dicarikan solusi lain.
"Kita tidak bisa terus bertumpu dengan 'kebijakan tambal sulam'. Permasalahan kemacetan Jakarta adalah soal struktural, bukan sekadar teknis rekayasa lalu lintas," kata Rio di saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/5).
Menurut dia, pada beberapa hari ke belakang Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), namun di saat yang sama Dishub masih mengandalkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
"Kita patut bertanya, di mana rancangan kebijakan menyeluruh yang bisa menjadi panduan jangka panjang, bukan sekedar respons jangka pendek," ujarnya.
Ia mengingatkan kebijakan ganjil genap merupakan solusi jangka pendek yang sebenarnya belum menyelesaikan akar permasalahan dari kemacetan di Jakarta.
Efeknya kata Rio, bersifat sementara dan masyarakat dengan daya beli tinggi justru membeli kendaraan tambahan untuk menyiasatinya.
"Ini banyak sekali temuan ini di Jakarta. Artinya, ganjil-genap justru berpotensi menciptakan kontradiksi yang maksudnya ingin mengurangi mobil tapi malah menambah kendaraan baru," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan jalan berbayar (ERP)Â karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.
ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.
Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini dinilai mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.
Syafrin mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Camila Cabello Sampaikan Dukungan untuk Kembalinya Fifth Harmony
-
Kepadatan jalur Puncak Bogor libur Natal
-
Mendesak Moratorium MBG, Siswa Keracunan Meluas. Selidiki Potensi Korupsi
-
Bantuan Pangan 9.200 Ton dari Bulog Sumut Disalurkan untuk Masyarakat
-
PLN Percepat Bangun Jaringan Listrik Desa di 11 lokasi di Pegunungan Arfak, Papua Barat
-
Rata-rata Penduduk Jakarta Habiskan 10 Tahun Hidupnya dalam Kemacetan
-
Wanita Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Tersangkut di Rumah Pompa Bratang Surabaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.