Kirim Murid Bermasalah ke Barak Tak Langgar HAM
Rabu, 07 Mei 2025, 03:06 WIBJAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut, murid bermasalah dikirim ke barak militer tidak melanggar HAM. Oleh karenanya ia mempersilahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menjalankan kebijakan tersebut.
âDalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM,â ujar Pigai, kepada awak media, Selasa (6/5).
Murid bermasalah yang dikirim ke barak militer di antaranya ialah pelajar yang diduga terlibat tawuran, merokok, hingga menyalahgunakan narkoba.
Mereka dikirimkan atas izin orang tua dan akan menjalani pendidikan paling cepat dua pekan hingga enam Âbulan.
Menteri HAM menyebut bahwa selama tidak ada hukuman fisik (corporal punishment) dalam program tersebut, maka program tetap bisa dijalankan. Menurut Pigai, apa yang terjadi di Jawa Barat lebih kepada pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter, dan pembentukan tanggung jawab.
âKalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, mental, karakter, dan tanggung jawab maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jabar, itu sikap kami,â ujar Pigai.
âIni sebenarnya untuk kepentingan bangsa dan negara di masa yang akan datang. Salah satu yang dimulai oleh Jawa Barat, itu salah satunya menuju ke sana,â imbuh dia.
Pigai menambahkan bahwa hal yang penting dipastikan dalam program tersebut adalah memastikan prosesnya tidak melanggar HAM.
Menurut dia, semua pihak mesti menjamin proses pelaksanaannya berlangsung secara transparan.
Pigai menyebut bahwa pihaknya tidak hanya sekedar mengawasi, tapi akan ikut memberikan masukan-masukan dalam program tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan ketika inisiatif di Jawa Barat menjadi program nasional.
âKami tidak hanya sekadar mengawasi, tapi kami akan ikut memberikan masukan-masukan. Bahkan, kami sudah diskusi dengan para eselon satu, nanti kita akan berikan masukan,â imbuh Menteri HAM. ruf/Ant/I-1
- pendidikan militer
- Murid Bermasalah
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara, Muhamad Ma'rup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.