Kemdiktisaintek Cegah Mahasiswa Baru Terlibat Paham Ekstremisme

Selasa, 06 Mei 2025, 22:51 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencegah mahasiswa baru terlibat paham ekstremisme. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menekankan, pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sepakat memperkuat sinergi untuk mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan dan penguatan literasi ideologi kebangsaan di lingkungan perguruan tinggi.

Dia menegaskan pentingnya menjadikan pendidikan tinggi sebagai benteng kebangsaan. Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru adalah momentum tepat untuk menginformasikan bahwa kehidupan kampus berbeda dari dunia sekolah.

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto — Sumber: Istimewa

"Banyak mahasiswa baru yang merasa bebas dan ingin mencoba hal baru. Ini menjadi titik strategis untuk membangun ketahanan ideologi,” ujar Brian, usai bertemu BNPT, Selasa (6/5).

Brian menambahkan bahwa upaya penguatan literasi ideologi kebangsaan akan dilakukan melalui kurikulum, pelatihan dosen, dan pemanfaatan fasilitas seperti perpustakaan kampus. Pihaknya ingin ada terobosan yang santai namun membekas.

"Kami juga mendorong riset tentang penanggulangan penyimpangan ideologi serta pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini potensi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," katanya.

Kepala BNPT, Eddy Hartono menyambut baik sinergi ini. Dia menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam menjalankan aksi nasional penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. 

"Kami mengacu pada tridarma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Pencegahan adalah kunci utama agar tidak terjadi aksi terorisme," tuturnya.

Sinergi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan ideologi dan menciptakan ekosistem kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstremisme berbasis kekerasan.

Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Chatarina Muliana, juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Saat ini sudah ada peraturan menteri yang menyertakan isu kekerasan dalam berbagai bentuk seperti perundungan, kekerasan seksual, dan diskriminasi SARA.

"Paham ekstremisme berbasis kekerasan itu sangat abu-abu, sehingga pendekatan kolaboratif sangat penting," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.