Kebijakan Baru PT Pos Pangkas Tunjangan, Nasib Puluhan Ribu Pensiunan Terancam
Selasa, 06 Mei 2025, 11:33 WIBJAKARTA â PT. Pos Indonesia (Persero) mengeluarkan kebijakan penyesuaian benefit langsung bagi para pensiunannya, efektif berlaku per 1 Mei 2025. Keputusan ini menuai keresahan mendalam dan kekhawatiran akan masa depan finansial lebih dari 22 ribu pensiunan perusahaan BUMN tersebut.
Melalui nota dinas elektronik tertanggal 29 April 2025, PT. Pos Indonesia memutuskan untuk menyesuaikan pemberian benefit langsung seperti tunjangan pangan dan tunjangan penghasilan, menggantikan skema bantuan yang telah diberikan selama ini.
Penyesuaian ini dilakukan dengan formulasi baru, di mana besaran benefit langsung kini diberikan berbeda sesuai masa kerja, dengan besaran maksimal hanya Rp 100.000 per bulan.
Dalam nota dinas tersebut, perusahaan menjelaskan penyesuaian ini dilakukan menyusul arahan Kementerian BUMN yang tidak memperkenankan pemberian benefit langsung kepada pihak yang tidak aktif operasional, serta kewajiban iuran tambahan kepada Dana Pensiun Pos Indonesia (Dapenpos) di tengah penurunan pendapatan perusahaan.
Namun, kebijakan ini ditolak tegas oleh Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPos). Plt Ketua Umum PPPos, Amrizal, menyatakan keprihatinan mendalam.
"Kebijakan ini meresahkan dan berakibat memiskinkan lebih dari 22 ribuan orang Pensiunan Pos Indonesia," ujar Amrizal.
Ia menambahkan, besaran maksimal Rp 100 ribu yang baru jauh lebih kecil dibandingkan bantuan sebelumnya yang mencakup tunjangan pangan, penghasilan, hingga subsidi BPJS Kesehatan.
PPPos menilai kebijakan ini tidak manusiawi dan minim sosialisasi, bahkan telah mengajukan permohonan audiensi kepada Presiden Prabowo Subianto demi memperjuangkan nasib para pensiunan yang terancam kesejahteraannya di masa depan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
Tingkatkan Kewaspadaan, Wamenkomdigi Soroti Ancaman Siber Akibat Komputasi Kuantum
-
PLN Imbau Warga Matikan MCB Jika Air Masuk Rumah
-
Komisi II DPR RI Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan
-
Trump Mengatakan "Armada" AS Sedang Menuju Iran
-
Kabar Gembira, BPS: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2026
-
Hangtuah Taklukkan Satria Muda 70-62 di IBL 2026
-
Waspada, Penyakit Katup Jantung Berkembang Perlahan, Kenali Gejalanya Sejak Dini!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.