Gubernur Jateng Larang Pelajar Rayakan Kelulusan dengan Konvoi
Senin, 05 Mei 2025, 22:28 WIBSEMARANG â Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, melarang pelajar SMP, SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa, merayakan kelulusan dengan arak-arakan atau konvoi kendaraan bermotor karena dapat mengganggu ketertiban umum.
"Tak perlu hura-hura. Kita jaga ketertiban, tak merusak, tak foya-foya, apalagi sampai melanggar hukum," kata Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (05/5), usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.
Ia menyarankan agar kelulusan sekolah itu disikapi dengan rasa syukur, misalnya dengan pengajian yasinan di masjid atau beribadah ke gereja.
"Cukup syukur saja. Ke gereja atau ke masjid," kata mantan Kapolda Jateng tersebut.
Kegiatan rohani itu, lanjutnya, selain mendekatkan diri pada Tuhan, juga sebagai bentuk rasa syukur, disamping kegiatan tersebut tak membutuhkan biaya.
Momentum kelulusan, kata dia, bukan puncak dari segala-galanya, melainkan justru menjadi pintu awal menuju tahapan berikutnya.
"Bagi siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan tinggi, maka harus segera mempersiapkan diri," katanya.
Termasuk bagi siswa yang akan bekerja, lanjut dia, maka harus melatih keterampilan, sebagaimana yang dibutuhkan oleh dunia usaha yang justru akan lebih bermanfaat untuk masa depan anak.
Pengumuman kelulusan untuk siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dilakukan pada 5 Mei 2025. Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring melalui website masing-masing sekolah dan media daring lainnya sekurangnya pukul 18.00 WIB.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB, Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Sementara itu kelulusan untuk jenjang SMP, SMP Luar Biasa, serta Paket B, dan siswa SD/sederajat, akan diumumkan bersamaan pada 8 Juni 2025.
- Gubernur Jateng
- konvoi motor
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polemik Perkosaan Massal Mei '98, Waka Komisi X DPR: Jangan Tutupi Sejarah!
-
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak setelah City Hanya Bermain Imbang Lawan Sunderland
-
Peringati Hakordia 2025: KPK Umumkan Skor SPI Capai 72,32 Poin, Lebih Tinggi dari 2024
-
Dukung Swasembada Pangan, Ahmad Luthfi Siapkan Jateng Jadi Sentral Benih Tanaman Unggulan
-
6 Destinasi Ajaib di Eropa yang Patut Dikunjungi Natal Tahun Ini
-
Sumur Minyak Rakyat Diinventarisasi, BPMA Fokus di Wilayah Kerja Aceh
-
Perahu Naga Tak Mau Hanya Pacu Jalur yang Terkenal Tapi Ingin Juara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.