Gubernur Jateng Larang Pelajar Rayakan Kelulusan dengan Konvoi

Senin, 05 Mei 2025, 22:28 WIB

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, melarang pelajar SMP, SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa, merayakan kelulusan dengan arak-arakan atau konvoi kendaraan bermotor karena dapat mengganggu ketertiban umum.

"Tak perlu hura-hura. Kita jaga ketertiban, tak merusak, tak foya-foya, apalagi sampai melanggar hukum," kata Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (05/5), usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.

Ket. Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. — Sumber: ANTARA

Ia menyarankan agar kelulusan sekolah itu disikapi dengan rasa syukur, misalnya dengan pengajian yasinan di masjid atau beribadah ke gereja.

"Cukup syukur saja. Ke gereja atau ke masjid," kata mantan Kapolda Jateng tersebut.

Kegiatan rohani itu, lanjutnya, selain mendekatkan diri pada Tuhan, juga sebagai bentuk rasa syukur, disamping kegiatan tersebut tak membutuhkan biaya.

Momentum kelulusan, kata dia, bukan puncak dari segala-galanya, melainkan justru menjadi pintu awal menuju tahapan berikutnya.

"Bagi siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan tinggi, maka harus segera mempersiapkan diri," katanya.

Termasuk bagi siswa yang akan bekerja, lanjut dia, maka harus melatih keterampilan, sebagaimana yang dibutuhkan oleh dunia usaha yang justru akan lebih bermanfaat untuk masa depan anak.

Pengumuman kelulusan untuk siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dilakukan pada 5 Mei 2025. Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring melalui website masing-masing sekolah dan media daring lainnya sekurangnya pukul 18.00 WIB.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB, Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.

Sementara itu kelulusan untuk jenjang SMP, SMP Luar Biasa, serta Paket B, dan siswa SD/sederajat, akan diumumkan bersamaan pada 8 Juni 2025.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.