- Home
-
- Megapolitan
-
- Disdik DKI: Wisuda Tak Waj...
Disdik DKI: Wisuda Tak Wajib, Sekolah Dilarang Pungut Biaya
Senin, 05 Mei 2025, 15:50 WIBJAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK.
Edaran ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukan wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua atau wali murid.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan inti dari surat edaran tersebut adalah larangan pungutan kepada orangtua /wali murid dalam pembiayaaan kegiatan wisuda/pelepasan siswa.
âKalau sekolah ingin menyelenggarakan acara pelepasan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti menampilkan kegiatan ekstrakurikuler, silakan saja. Itu menjadi media dari siswa untuk siswa yang bisa dilaksanakan disekolah tanpa pungutan ,â ujar Sarjoko, Senin (5/5).
Sarjoko menyampaikan, kegiatan wisuda diharapkan dilakukan secara sederhana, tidak diskriminatif, dan dilaksanakan di lingkungan sekolah.
âTidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa. Bahkan bisa jadi momen berkesan dengan menampilkan keterampilan siswa,â kata dia.
Sarjoko menjelaskan, Surat Edaran ini bersifat wajib diikuti oleh seluruh sekolah di DKI Jakarta.
Ia menambahkan, Disdik DKI Jakarta juga akan melakukan pemantauan dan supervisi atas pelaksanaan surat edaran ini. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut utk pemberian sanksinya.
âSatu poin yang paling penting, tidak boleh ada pungutan. Sekali lagi, satuan pendidikan agar pedomaniedaran ini dengan penuh tanggung jawab,â tegas dia. ils/I-1
- Pemprov DKI Jakarta
- Wisuda sekolah
- Disdik DKI Jakarta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Disdik DKI Pastikan Program Pemutihan Ijazah Tak Hanya Bersifat Simbolis
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.