Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Strategi Kemkomdigi Berantas Judi Online: Blokir Massal dan Kolaborasi dengan BPK

📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 10:45 WIB | Oleh:
Strategi Kemkomdigi Berantas Judi Online: Blokir Massal dan Kolaborasi dengan BPK Doc: ANTARA/yds
Ket. Dalam upaya memberantas judi online, kali ini Kemkomdigi bekerja dengan BPK.

Jakarta - Upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia semakin gencar. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ranah digital. Hasilnya, lebih dari 1,3 juta konten judol berhasil diblokir dalam kurun waktu sekitar enam bulan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan BPK menjadi momentum bersejarah bagi kementeriannya.

"Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah yang pertama kali dilakukan di Kominfo, dan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas judol," ujarnya saat menerima LHP BPK RI di Jakarta, Jumat (2/5).

Meutya memaparkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menindak lebih dari 1,3 juta konten judol, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

"Angka-angka ini adalah bukti nyata ancaman judol di ruang digital yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," tegasnya.

Pengamat kebijakan digital, Dr. Adi Santoso, mengapresiasi langkah proaktif Kemkomdigi dalam memberantas judol.

"Blokir 1,3 juta konten dalam waktu singkat menunjukkan komitmen yang kuat. Namun, tantangannya adalah bagaimana mencegah konten baru muncul dan bagaimana menindak tegas para pelaku di baliknya," ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah, platform digital, dan penegak hukum.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, pun turut memberikan apresiasi atas kinerja progresif Kemkomdigi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Kami melihat rencana aksi Kemkomdigi sangat baik dan menunjukkan komitmen yang kuat. Tindak lanjut 82,2 persen rekomendasi BPK jauh di atas rata-rata nasional," ungkapnya.

Ia juga menyoroti kemajuan signifikan dalam penyelesaian kerugian negara dan mendorong agar sisa kasus segera dituntaskan.

Kemudian, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, rupanya ikut angkat bicara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judol.

"Kami sebagai penyedia layanan internet berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memblokir situs-situs ilegal. Namun, perlu adanya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang bahaya judol dan cara menghindarinya," katanya.

Kemkomdigi sendiri telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas), sebagai bagian dari upaya membangun ruang digital yang sehat dan aman.

Kolaborasi dengan BPK diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan judol di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.