Edy Wuryanto Desak Proses Hukum Tegas Kasus Rudapaksa PPDS RSUP Hasan Sadikin
Kamis, 01 Mei 2025, 23:57 WIBJAKARTA - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSUP Hasan Sadikin, Bandung, mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran Indonesia. Di tengah sorotan tajam, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan Selasa (29/4). Edy mengingatkan bahwa tragedi ini bukan hanya soal satu individu, melainkan gejala dari kegagalan sistemik dalam pendidikan dan lingkungan praktik kedokteran.
"Kasus ini adalah pukulan telak bagi dunia kesehatan kita. Ketika seorang dokter diberikan kepercayaan oleh publik untuk memberikan pelayanan agar menyehatkan, justru mengkhianati kepercayaan itu,â kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Edy mendukung proses hukum terhadap pelaku dan mendesak agar tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini. Proses hukum tersebut tidak boleh ada intervensi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan.Â
Menurut Edy, kelalaian tidak hanya terjadi pada individu pelaku, melainkan melibatkan institusi tempat dokter tersebut belajar dan praktik. Rumah sakit hingga fakultas kedokteran tidak boleh cuci tangan. Terlebih pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur bahwa dalam kasus malpraktik atau pelanggaran di rumah sakit juga menjadi tanggungjawab direktur rumah sakit tersebut.Â
âKasus ini tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab Direktur rumah sakit. Kenapa menkes tidak berhentikan direktur RSUP Hasan Sadikin? Rumah sakit ini merupakan rumah sakit vertikal dan tunjukan tanggungjawa menteri kepada publik. Dari berbagai statemen yang dikeluarkan Kemenkes, terkesan melindungi,â ucap Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III.
Namun Edy menekankan, problem ini jauh lebih dalam daripada sekadar penanganan kasus. Ia menyerukan perlunya reformasi dalam sistem pendidikan klinik kedokteran Indonesia. Sebagai doktor di bidang medical education, Edy memahami bahwa ada masalah dalam pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan di Indonesia. Sehingga membutuhkan perubahan paradigma dan perilaku dari pendidik di lembaga pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan. Sehingga nantinya terbangun lingkungan belajar yang sehat, berbasis akuntabilitas moral, dan menanamkan rasa hormat terhadap martabat manusia.
"Kita harus belajar dari negara-negara lain. Kita butuh Academic Health System yang kuat â integrasi pendidikan dan layanan kesehatan dengan standar etika yang tidak bisa ditawar,â ungkap Edy. Â
- Kasus Rudapaksa
- Kasus Perkosaan Dokter PPDS di RSHS
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.