60 Formasi CPNS Pemda DIY Kosong, Sultan HB X: Tak Ada Pelamar atau Tak Penuhi Passing Grade

Rabu, 30 Apr 2025, 06:00 WIB

YOGYAKARTA – Sebanyak 60 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dipastikan kosong. Hal itu diungkapkan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (29/4).

“Sebanyak 60 formasi CPNS kosong, karena terdapat formasi yang tidak dilamar, tidak memenuhi passing grade, atau pelamarnya mengundurkan diri saat pemberkasan,” ujar Sultan.

Ket. Foto: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (29/4). — Sumber: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen

Diketahui, pada tahun 2024 Pemda DIY mengusulkan 378 formasi CPNS dan 2.617 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total usulan CPNS, hanya 318 formasi yang berhasil terisi dan telah ditetapkan pengangkatannya pada 30 April 2025.

Meski demikian, Sultan menyebut bahwa seluruh tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diusulkan 100 persen dan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Saat ini Pemda DIY juga tengah menuntaskan pengangkatan PPPK. Penyerahan keputusan pengangkatan tahap pertama dijadwalkan pada 2 Mei 2025 untuk 2.361 orang, sementara seleksi tahap kedua masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada September 2025.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.