Wakil Gubernur Babel Apresiasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Provinsi

Selasa, 29 Apr 2025, 11:55 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana menyebutkan tren kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah itu.

"Alhamdulillah, sejak saya dan Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani dilantik, tren kinerja pemerintah daerah terus meningkat," kata Hellyana dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Ket. Foto: Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana — Sumber: Antara Foto

Tren peningkatan kinerja pemerintah daerah yang terus meningkat tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia di Jakarta, Senin (28/4).

"Tidak hanya kinerja pemerintahan daerah yang meningkat, tetapi juga bidang kepegawaian di mana profesionalisme ASN juga mengalami kemajuan yang cukup signifikan," katanya.

Ia menyatakan saat ini Pemprov Kepulauan Babel juga telah mengusulkan formasi baru untuk PPPK dan CPNS, serta memetakan kompetensi ASN guna mendukung penerapan sistem merit yang lebih efektif.

"Proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang transparan dan akuntabel," katanya.

Menurut dia, meskipun Bangka Belitung dihadapkan pada tantangan berupa kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran serta perlambatan pertumbuhan ekonomi, namun pemerintah daerah terus berupaya untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan melalui berbagai program strategis.

"Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya terkait dengan pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Adapun dalam rapat itu Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menyoroti isu pengelolaan kepegawaian daerah, khususnya terkait konversi tenaga honorer menjadi PPPK yang menambah beban belanja pegawai daerah.

"Kami memiliki komitmen menyelesaikan persoalan honorer, namun harus tetap menjaga agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen APBD," kata Rifqinizamy

  • Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Rhoma Irama Obati Kerinduan Fans Setelah 20 Tahun, Goyang Publik Malaysia di Latihan Pestapora

MagangHub Buka Peluang Peserta Berlanjut Jadi Pekerja.

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja.

Gempa Flores, TNI Kerahkan 1.267 Personel untuk Bantu Warga Terdampak.

Plan Indonesia Terima Kunjungan Puluhan Relawan Muda dari Korea Selatan-Indonesia Perbaiki Sekolah dan Lingkungan di Jakarta

Punggawa Timnas Indonesia Romeny & Hubner Antarkan Fortuna Sittard Bantai Cambuur 3-1

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2026

Gubernur Kalsel Terbang dengan F-16, Sensasi Dunia Tempur Jadi Daya Tarik Expo 2026.

Siswa SRMP 20 Budi Luhur Intip Lebih Dekat Dunia TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor.

Inter Milan Menang Dramatis atas Real Betis, Gol John Stones Jadi Pahlawan di Laga Pramusim

Pos Polisi Lalu Lintas Margorejo Surabaya Diduga Dilempar Bom Molotov

Viral Kasus Perundungan di Blora! Korban Pilih Keputusan Mengejutkan, Berdamai dan Cabut Laporan

Kota Wina Digugat soal Tarif Toilet Umum Khusus Perempuan Tapi untuk Pria Gratis

Krisis Air Makin Parah! Warga Swiss Dilarang Cuci Mobil dan Siram Taman

Jakarta Diprediksi Berawan Seharian Minggu Ini, BMKG Catat Suhu Bisa Capai 34 Derajat

Drama 6 Gol! AC Milan Menang Telak 4-2 atas Manchester United

Resmi! Bek Sayap Timnas Inggris Djed Spence Tinggalkan Tottenham, Kini Berseragam Inter Milan

Meriah Banget Semarak HUT RI! Seribuan Siswa Aceh Barat Turun ke Jalan Ikuti Karnaval Kemerdekaan

Meski Hasil Kurang Memuaskan, Singapura Temukan Sisi Positif Lawan Yordania

Gempa Simalungun Bikin Warga Aceh Barat Waspada, BPBD Beri Kabar Terbaru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.