Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bantul Membentuk Tim Advokasi Kawal Kasus Sengketa Tanah Warga Kasihan

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 21:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bantul Membentuk Tim Advokasi Kawal Kasus Sengketa Tanah Warga Kasihan Doc: ANTARA
Ket. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, usai menghadiri kegiatan panen raya padi di Kelurahan Pendowoharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selasa (29/4/2025).

BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus sengketa atau permasalahan tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, yang memiliki keterbatasan pendengaran dan buta huruf.

"Kasus Mbah Tupon sejak berita itu diungkap di masyarakat saya telah memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama Bagian Hukum Pemkab untuk membentuk tim advokasi," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menanggapi kasus tersebut di Bantul, Selasa (29/4).

Menurut dia, tim advokasi atau perlindungan dan pendampingan hukum bagi keluarga Mbah Tupon disiapkan secara gratis, secara cuma cuma dengan dukungan sejumlah penasehat hukum yang ditunjuk pemerintah daerah.

"Sehingga saya menjamin kasus ini akan terus kita kawal sampai hak Mbah Tupon atas tanah tersebut dikembalikan," katanya.

Bupati Halim juga mengatakan, terhadap kasus sengketa tanah ini juga akan dilakukan investigasi yang objektif, karena kabar yang beredar di masyarakat banyak versi, sehingga harus hati hati, dan harus dilakukan investigasi secara objektif.

"Karena masalah hukum ini jangan sampai ada yang dirugikan, biarlah aparat penegak hukum yang akan memproses laporan, tetapi kalau memang diperlukan mediasi dan bisa diselesaikan itu lebih baik," katanya.

Meski demikian, kata dia, Bupati Halim mewakili Pemkab Bantul belum bisa memberikan tanggapan dan komentar mengenai persoalan hukum atas sengketa tanah tersebut, karena saat ini kasus ini masih dalam proses investigasi di kepolisian.

"Biarlah tim hukum pemerintah daerah Bantul melakukan kerjanya dan Pemkab punya lawyer yang diperbantukan untuk masyarakat. Jadi masyarakat itu bisa meminta pemerintah untuk melakukan pembelaan advokasi," katanya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Persoalan tanah itu telah dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.