- Home
-
- Megapolitan
-
- Kerusakan Mesin Terminal P...
Kerusakan Mesin Terminal Parkir Elektronik Tak Dapat Diperbaiki
Selasa, 29 Apr 2025, 01:05 WIBJAKARTA â Kasus mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) mesti menjadi pelajaran pengadaan barang. Sebab TPE adalah produk impor, tapi tak ada suku cadang, sehingga ketika rusak, tak dapat diperbaiki.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengakui kesulitan mendapatkan suku cadang (sparepart) untuk memperbaiki mesin TPE yang rusak di sejumlah ruas jalan. Mesin-mesin tersebut diimpor dari Swedia. Sementara itu,kerja sama dengan penyedia (Agen Tunggal Pemegang Merk/ATPM) tidak berlanjut sejak 2016.
âDengan demikian, sejak kerja sama berhenti, dishub kesulitan dengan suku cadangnya,â kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin. Dia menanggapi pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta, Francine Widjojo. Francine eminta Dishub Jakarta bertanggung jawab atas kerusakan mesin parkir.
Maka,dia mengupayakan mengganti mesin-mesin TPE yang rusak dengan mesin baru yang berbasis komponen dalam negeri. Harapannya, tidak menimbulkan ketergantungan pada barang impor untuk ke depannya.
Hingga kini, kata Syafrin, dishub sudah melakukan uji coba mesin parkir elektronik itu di Jalan Sabang dan Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. âItu cukup bagus dan alatnya responsif. Ini kami harap bisa mengganti 200 mesin di Jakarta,â jelas Syafrin.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta Francine Widjojo minta Dishub Jakarta bertanggung jawab atas kerusakan mesin TPE di sejumlah ruas jalan karena peralatan itu dibeli dari uang rakyat. âApakah tidak ada pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan,â tanya Francine.
Francine menyatakan, berdasarkan keterangan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Jakarta, diketahui bahwa lebih dari setengah mesin parkir elektronik rusak. Dia menyebut, TPE yang rusak 137 dari 201 mesin. Ini angka yang luar biasa besar.
Francine mengaku heran ketika parkir di ruas jalan yang terpasang mesin TPE karena tidak pernah diminta menggunakan mesin oleh para petugas parkir. Bahkan, Francine, dikenai tarif yang tidak semestinya oleh para petugas yang berusaha mengubah-ubah durasi parkirnya agar ongkosnya bisa menjadi lebih mahal.
âDi Sabang, setahu saya ada mesin TPE. Tapi sampai saat ini saya belum pernah diminta untuk menggunakan TPE itu oleh juru parkirnya,â ucapnya.
Survei Tempuh
Dalam kesempan tersebut, Syafrin juga mengungkap bahwa Dishub tengah melakukan survei waktu tempuh rute Transjabodetabek dari Blok M ke Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Tujuannya, untuk meratakan jangkauan layanan transportasi publik.
âSurvei untuk memastikan waktu tempuh dari kawasan PIK 2 ke destinasi Blok M,â kata Syafrin Liputo. Menurutnya, Pemerintah Provinsi koordinasi dengan pengelola kawasan sudah mendapatkan persetujuan. Kini dishub masih mitigasi mulai dari waktu tempuh hingga hambatan selama uji coba rute.
Dia berharap dari sini bisa melakukan mitigasi apabila ada hambatan.
- Dishub DKI Jakarta
- terminal parkir elektronik
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
Berita Terkait:
-
Keraton Yogya Tertibkan Tanah Sultan, Ribuan Bidang di Gunungkidul Disertifikasi
-
Tikam Turo, Tradisi Unik dan Sakral dari Larantuka
-
Truk Sampah di TPS Cipinang Mengular Imbas Longsor Bantargebang
-
Avtur Melonjak, RI Naikkan Fuel Surcharge 38%! Tiket Pesawat Ikut Terbang?
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Gunung Semeru Alami 16 Kali Gempa Letusan Selama Enam Jam Terakhir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.