Kemenkes Nyatakan Respons Serius Kasus Kekerasan Pendidikan Dokter di Undip dan Unpad
Selasa, 29 Apr 2025, 13:20 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan merespons serius terhadap dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang dan Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI mengatakan pihaknya saat ini sudah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara program studi (prodi) di dua lembaga pendidikan kedokteran tersebut dengan tujuan mengevaluasi dan melakukan perbaikan menyeluruh.
âKami hentikan dulu pendidikannya di RSUP Dr. Kariadi Semarang (Undip) dan untuk prodi anestesi (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung. Ini supaya kita bisa identifikasi masalah dengan baik, seperti memperbaiki motor yang rusak, harus berhenti dulu supaya tahu kerusakannya,â kata Menkes Budi di Jakarta, Selasa (29/4).
Pada kasus di Undip, Menkes menjelaskan tindakan penghentian pendidikan di RS Kariadi diambil setelah kasus kekerasan berupa perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes dan Itjen Kemendiktisaintek telah melakukan audit bersama untuk menemukan akar masalah serta menyusun langkah-langkah perbaikan. âSekarang kami sudah minta FK Undip dan RS Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Laporannya sudah masuk dan progresnya sudah baik, tinggal kita tetapkan kapan pendidikan bisa berjalan lagi,â ujar Menkes.
Selain perbaikan sistem, aspek hukum terhadap pelaku perundungan juga telah ditangani secara serius. Menurut Menkes, kasus tersebut sudah masuk tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan di pengadilan. âSudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya juga sudah ada. Dengan ini diharapkan ada efek jera karena kita serius menangani ini,â kata Menkes Budi.
Sementara itu di RS Hasan Sadikin Bandung, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter residen anestesi terhadap beberapa korban, yang juga mendorong Kemenkes untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan di rumah sakit tersebut.
Menkes menegaskan penghentian ini hanya berlaku untuk pendidikan di RS Hasan Sadikin saja, sedangkan proses belajar di rumah sakit lainnya tetap berjalan. âKami ingin pastikan rumah sakit di bawah Kemenkes bebas dari kejadian seperti ini. Evaluasi sedang berlangsung, tim Irjen sudah masuk dan kami minta perbaikan sistem di Prodi Anestesi FK Unpad serta RS Hasan Sadikin,â ujarnya.
Kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin ini juga diproses secara hukum yang saat ini masih dalam tahap penyidikan aparat kepolisian.
Menkes berharap langkah tegas ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendidikan kedokteran di Indonesia agar lebih aman, humanis, dan berintegritas.
- Kemenkes
- Kekerasan di Pendidikan
- FK Undip
- FK Unpad
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
LG Hadirkan Varian Mesin Cuci AI Dengan Kapasitas Besar
-
Ketua Dewan Pers Tegaskan AI Wajib Bayar Royalti atas Penggunaan Karya Jurnalistik
-
Ahli Gizi Ingatkan: Jangan Abaikan Serat Saat Puasa, Risiko Sembelit Mengintai
-
Persija Jakarta Resmi Kontrak Shayne Pattynama 2,5 Tahun
-
Momen Tak Terlupakan Diaspora: Warga Indonesia di Tokyo Dapat Tanda Tangan Presiden Prabowo
-
Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat
-
Libur Lebaran, Pelabuhan Perikanan Tetap Jalan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.