Wamendagri Tegaskan Pemerintah Jamin Proses Pengisian DPR Papua Tanpa Drama: Transparansi dan Keadilan Utama!

Minggu, 27 Apr 2025, 20:25 WIB

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh memastikan proses pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai hukum. 

Pernyataan ini disampaikan Ribka pada Sabtu (26/4/2025), sebagai bentuk menanggapi dinamika terbaru dalam pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Ket. Foto: Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri — Sumber: Puspen Kemendagri

Proses pengisian tersebut mengacu pada UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP No. 106 Tahun 2021. Dalam regulasi itu, gubernur berwenang mengusulkan nama-nama anggota DPRP terpilih kepada Mendagri untuk kemudian disahkan secara resmi.

Gubernur Papua menetapkan calon anggota DPRP melalui Keputusan Gubernur tertanggal 11 Februari 2025 dan telah menyampaikannya ke Kementerian Dalam Negeri. 

Namun, proses pengesahan saat ini tertunda akibat adanya gugatan hukum di PTUN Jayapura terkait keputusan gubernur dan hasil kerja panitia seleksi. Perkara ini telah terdaftar dan akan melanjutkan persidangan pada Selasa (29/4.2025).

Ribka mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

"Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Ribka.

Selain Papua, Ribka juga melaporkan perkembangan serupa di lima provinsi lain di Tanah Papua. Dalam hal ini, Papua Tengah dan Papua Selatan terungkap sudah menyelesaikan seluruh tahapan dan tinggal menunggu pelantikan anggota DPRP. 

Sementara itu, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua masih menyelesaikan sengketa hukum di pengadilan. Provinsi Papua Pegunungan akan segera memulai koordinasi lanjutan usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Ribka menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh proses ini segera rampung demi kelancaran roda pemerintahan dan penguatan representasi politik Orang Asli Papua (OAP).

  • DPR Papua
  • Wamendagri Ribka Haluk
  • Ribka Haluk
  • DPRP

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.