Wamendagri Tegaskan Pemerintah Jamin Proses Pengisian DPR Papua Tanpa Drama: Transparansi dan Keadilan Utama!
Minggu, 27 Apr 2025, 20:25 WIBJakarta â Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh memastikan proses pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024â2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai hukum.Â
Pernyataan ini disampaikan Ribka pada Sabtu (26/4/2025), sebagai bentuk menanggapi dinamika terbaru dalam pelaksanaan otonomi khusus Papua.
Proses pengisian tersebut mengacu pada UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP No. 106 Tahun 2021. Dalam regulasi itu, gubernur berwenang mengusulkan nama-nama anggota DPRP terpilih kepada Mendagri untuk kemudian disahkan secara resmi.
Gubernur Papua menetapkan calon anggota DPRP melalui Keputusan Gubernur tertanggal 11 Februari 2025 dan telah menyampaikannya ke Kementerian Dalam Negeri.Â
Namun, proses pengesahan saat ini tertunda akibat adanya gugatan hukum di PTUN Jayapura terkait keputusan gubernur dan hasil kerja panitia seleksi. Perkara ini telah terdaftar dan akan melanjutkan persidangan pada Selasa (29/4.2025).
Ribka mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Ribka.
Selain Papua, Ribka juga melaporkan perkembangan serupa di lima provinsi lain di Tanah Papua. Dalam hal ini, Papua Tengah dan Papua Selatan terungkap sudah menyelesaikan seluruh tahapan dan tinggal menunggu pelantikan anggota DPRP.Â
Sementara itu, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua masih menyelesaikan sengketa hukum di pengadilan. Provinsi Papua Pegunungan akan segera memulai koordinasi lanjutan usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Ribka menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh proses ini segera rampung demi kelancaran roda pemerintahan dan penguatan representasi politik Orang Asli Papua (OAP).
- DPR Papua
- Wamendagri Ribka Haluk
- Ribka Haluk
- DPRP
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan
-
Milad The Jakmania ke-28 di Monas Malam Ini, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Ribuan Parkir
-
PLN Pastikan SPKLU Andal dalam Menyambut Nataru
-
Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN Diikuti Pemda Wilayah Timur Indonesia
-
Sisa Tubuh Manusia Ditemukan dalam Pencarian 'Backpacker' Belgia yang Hilang di Hutan Belantara Tasmania
-
Berita Transfer Barcelona: Bek Kiri yang “Mematikan” Lamine Yamal Masuk Incaran Blaugrana
-
Penyeberangan Bali-Jawa Mulai Menggeliat Seiring Arus Balik Libur Nataru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.