Pastikan Aman dan Bermutu, Barantin Intensifkan Pengawasan Produk Hayati di Maluku Utara
Minggu, 27 Apr 2025, 14:12 WIBTERNATE â Keamanan hayati (biosafety) adalah serangkaian prinsip dan tindakan yang diterapkan untuk mengurangi risiko yang timbul saat seseorang menangani atau bekerja dengan bahaya hayati, terutama di lingkungan laboratorium atau tempat yang berisiko biologis. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kewaspadaan hingga pencegahan dan pengelolaan risiko untuk melindungi manusia, hewan, dan lingkungan dari bahaya biologis.
Keamanan hayati juga mencakup kebijakan dan peraturan untuk melindungi manusia, makanan, pertanian, dan lingkungan dari potensi ancaman biologis. Keamanan hayati sangat penting untuk mencegah penyebaran organisme berbahaya, menjaga keanekaragaman hayati, dan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunan di Maluku Utara. "Dalam rangka memperkuat pengawasan keamanan hayati Badan Karantina melakukan penelusuran produk perikanan dan mengawasi proses pengolahannya," kata Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean usai mengunjungi CV TMM di Ternate, Maluku Utara, Minggu (27/4).
Menurut Sahat,Barantinmemiliki mandat konstitusional dalam melaksanakan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, baik di dalam negeri maupun lintas negara guna mencegah masuk, tersebarnya, dan keluarnya hama serta penyakit hewan, ikan, tumbuhan.
Ia mengatakan kegiatan pengolahan dan peredaran produk tuna harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi media pembawa penyakit atau risiko hayati yang bisa mengancam sektor pangan maupun keamanan nasional.
"Tuna loin merupakan salah satu komoditasyang memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung ekonomi daerah maupun nasional," ujarnya.
Sahat menjelaskan, berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), pada2024, Karantina Maluku Utara melakukan sertifikasiterhadap tuna loin mencapai 1.307 ton dengan tujuan ke berbagai kota besar seperti Bitung, Ambon, Manado, Ternate, Denpasar, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar.
Sementara itu, pada awal2025, tercatat sebanyak 27,54 ton tuna loin dengan tujuan Ambon, Denpasar, Manado, Jakarta, dan Surabaya.
Data ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan jaminan karantina terhadap produk tuna, dari hulu sampai ke hilir.
Barantin hadir untuk menjamin bahwa lalu lintas dan penanganan media pembawa, termasuk produk hasil perikanan, dilakukan sesuai prinsip keamanan hayati, serta memenuhi standar karantina dan persyaratan internasional.
"Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha seperti CV TMM yang telah menunjukkan komitmen terhadap standar mutu dan keamanan produk perikanan nasional," kata Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskanlangkah ini merupakan bagian dalam mengimplementasikan sistem biosecurity, biosafety, dan deteksi dini potensi ancaman hayati, termasuk dalam konteks pertahanan negara dan pencegahan bioterorisme melalui jalur pangan dan produk biologis.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu koordinasi erat antar lembaga agar pengawasan dan pengendalian risiko berjalan optimal. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan Indonesia di pasar global, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu," kata Sahat.
Turut hadir mendampingi Kepala BarantinWakil Gubernur Maluku Utara, Kepala Karantina Maluku Utara, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate,serta instansi vertikal lainnya seperti Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ternate dan perwakilan dari Bea Cukai Ternate.
- Pengawasan Produk Hayati
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.