Kecurangan di Satuan Pendidikan Sudah Dinormalisasi
Minggu, 27 Apr 2025, 23:09 WIBJAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, menilai, kecurangan di satuan pendidikan seperti mencontek sudah dinormalisasi. Hal tersebut terbukti dari temuan Survei Pengawasan Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Contek massal dan joki tugas sudah dianggap sebagai tradisi di banyak sekolah. Begitu pula banyak kasus plagiarisme di kampus-kampus besar dan melibatkan pejabat pula," ujar Ubaid, kepada Koran Jakarta, Minggu (27/4).
Dia menyebut, sampai saat ini belum ada sanksi tegas terkait praktik tersebut. Di sisi lain, orang tua juga memiliki peran menormalisasi praktik kecurangan peserta didik.
"Banyak juga orang tua yang menekan sekolah untuk memuluskan nilai anak tanpa peduli proses belajar, seperti modus cuci rapor yang marak tiap musim penerimaan murid baru," jelasnya.
Sebagai informasi, Sebagai informasi, skor SPI Pendidikan 2024 yaitu 69,5 atau korektif dan skor tersebut lebih rendah dari skor tahun-tahun sebelumnya. Salah satu temuan KPK yaitu adanya praktik mencontek di 78 persen sekolah serta 98 persen kampus.
Ubaid mengungkapkan, sistem pendidikan saat ini tidak manusiawi sehingga guru dan dosen lebih mengejar target administrasi daripada substansi kualitas pembelajaran. Peserta didik juga terbebani dengan ujian atau tes yang berlebihan, tapi minim pendidikan karakter yang mendalam.
âJika anak-anak melihat banyak praktik kecurangan sejak dini di sekolah, mereka akan menormalisasi itu, jika sudah demikian ya jangan harap korupsi akan hilang di negeri ini,â katanya.
- SPI
- Survei Penilaian Integritas (SPI)
- SPI Pendidikan
- KPK SPI
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.