Kemenkum Ajak Masyarakat Lindungi Buku Dalam Rangka Hari Buku Sedunia

Rabu, 23 Apr 2025, 22:30 WIB

Jakarta, 23/4 - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengajak masyarakat Indonesia meningkatkan kesadaran dalam melindungi buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi pada momentum Hari Buku Sedunia yang diperingati setiap 23 April.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan buku tidak hanya media untuk menyebarkan ilmu dan cerita, tetapi juga merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setiap penulis memiliki hak eksklusif atas buku yang mereka hasilkan.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu dalam Technical Meeting Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kinerja Program Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kemenkum Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). — Sumber: ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI

“Buku adalah hasil pemikiran, imajinasi, dan kerja keras penulis. Oleh karena itu, sudah semestinya dilindungi dan dihormati sebagai bentuk kekayaan intelektual,” ucap Razilu dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia menekankan  pelindungan hak cipta terhadap buku bersifat deklaratif. Artinya, hak cipta atas buku lahir secara otomatis sejak karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata dan dapat dibaca ataupun diakses oleh publik.

“Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pelindungan buku sebagai ciptaan tidak bergantung pada pendaftaran. Ketika buku selesai ditulis dan dipublikasikan, hak cipta sudah melekat secara hukum,” kata Razilu.

Dengan begitu, imbuh dia, penulis tidak wajib mendaftarkan karyanya untuk memperoleh pelindungan hukum. Namun demikian, pencatatan hak cipta tetap disarankan sebagai alat bukti autentik apabila terjadi sengketa.

Dia menambahkan, pencatatan ciptaan melalui DJKI juga dapat memperkuat posisi hukum pemilik karya apabila terjadi pelanggaran, seperti plagiarisme atau pembajakan.

Dia juga  mengimbau masyarakat untuk menghentikan konsumsi dan distribusi buku bajakan, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Sebab, pembajakan bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga melemahkan semangat dan keberlanjutan ekosistem literasi nasional.

“Jika kita ingin melihat lebih banyak penulis Indonesia berkarya, kita harus mulai dari menghargai karya mereka secara sah,” tegas Razilu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mendukung keberlanjutan ekosistem literasi nasional, DJKI tengah merevisi Undang-Undang Hak Cipta.

Dalam rancangan terbaru, DJKI akan memberikan pelindungan maksimal kepada pemilik hak, penguatan substansi, hingga penegasan batasan dan pengecualian atas pelanggaran hak cipta.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.