Nekat Masuk RI, Kapal Ikan Malaysia Diciduk di Kalimantan Utara

Selasa, 22 Apr 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan di sebelah timur Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (20/4) pukul 12.30 WITA.

“Tim Stasiun PSDKP Tarakan menghentikan satu kapal Malaysia, sekitar 7 mil masuk dari perbatasan Indonesia-Malaysia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Senin (21/4).

Ket. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) — Sumber: istimewa

Aksi cepat penangkapan kapal Malaysia itu dilakukan usai tim menerima laporan dari masyarakat Sebatik atas adanya kapal ikan asing di perairan Indonesia. Armada speedboat pengawasan RIB-03 kemudian menuju lokasi dan sempat terjadi pengejaran sampai akhirnya kapal itu berhasil dilumpuhkan.

Saat ditangkap, kapal yang berasal dari Sabah, Malaysia ini tidak memiliki dokumen perizinan berusaha dari Pemerintah Indonesia, dan telah menangkap sekitar 60 Kg ikan, serta ABK sebanyak empat orang warga negara Malaysia, termasuk nakhoda.

"Indikasi pelanggarannya melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan kapal perikanan tidak memiliki dokumen perizinan berusaha dari Pemerintah Republik Indonesia,” kataKepala Stasiun PSDKP Tarakan, Yoki Jiliansyah.

Kapal bernama KM. TW 7329/6/F itu mengoperasikan alat tangkap dengan target ikan kerapu dan kakap merah, yang dikenal memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain itu ikan kerapu dan kakap merah juga dikenal sebagai komoditas yang sangat diminati masyarakat sehingga permintaan pasarnya cukup tinggi.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, Yoki menyebutkan pelaku dapat dituntut dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.