Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pasca Paus Fransiskus Tutup Usia, Berikut Proses Pemilihan Paus Baru

📅 Senin, 21 Apr 2025, 20:54 WIB | Oleh:
Pasca Paus Fransiskus Tutup Usia, Berikut Proses Pemilihan Paus Baru Doc: AFP/VINCENZO PINTO
Ket. Paus Fransiskus

ISTANBUL - Dunia kini menyorot Vatikan setelah Paus Fransiskus wafat pada 21 April 2025 dalam usia 88 tahun. Kepergian pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu memicu dimulainya proses pemilihan pemimpin berikut Gereja Katholik Roma yang dikenal sebagai Konklaf Kepausan.

Paus Fransiskus, yang mencetak sejarah sebagai Paus pertama dari Amerika Latin dan juga anggota Serikat Yesus (Yesuit) pertama yang menjabat, meninggal dunia setelah mengalami sakit berkepanjangan.

Vatikan menggambarkan kondisi terakhirnya sebagai “krisis pernapasan mirip asma yang berkepanjangan” dan berkaitan dengan trombositopenia.

Wafatnya Paus Fransiskus meninggalkan kekosongan di Takhta Suci, dan Gereja Katolik kini bersiap menjalankan mekanisme berusia ratusan tahun untuk memilih penerusnya.

Bagaimana Paus dipilih?

Pemilihan paus dilakukan dalam sebuah proses tertutup dan khidmat yang berlangsung di Kapel Sistina dan disebut sebagai Konklaf Kepausan.

Proses ini dijalankan oleh Kolegium Kardinal, yaitu para pejabat tertinggi Gereja. Saat ini, terdapat 252 kardinal di seluruh dunia, dengan 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun dan memenuhi syarat untuk memberikan suara.

Secara teknis, setiap pria Katolik yang telah dibaptis bisa menjadi paus. Namun, dalam sejarahnya, posisi ini hampir selalu diberikan kepada seorang kardinal, dan tradisi itu diperkirakan akan berlanjut.

Setelah pemakaman Paus Fransiskus, para kardinal akan berkumpul dalam suasana terisolasi, tanpa akses ke dunia luar, untuk memilih pemimpin spiritual baru bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia.

Konklaf biasanya dimulai dalam waktu dua hingga tiga minggu setelah wafatnya paus, memberi waktu untuk masa berkabung selama sembilan hari serta mengizinkan para kardinal dari berbagai negara datang ke Vatikan.

Proses Pemungutan Suara

Proses pemungutan suara berlangsung penuh simbol dan kerahasiaan, dengan maksimal empat putaran setiap harinya.

Menurut Konferensi Para Uskup Katolik Amerika Serikat, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga suara untuk terpilih sebagai paus.

Para kardinal memberikan suara secara rahasia, dengan masing-masing mendekati lukisan Penghakiman Terakhir karya Michelangelo untuk mengucap doa sebelum menjatuhkan suara ke dalam wadah pemungutan suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Menteri ESDM Bahlil Terpant...
Luar Negeri
KBRI Ungkap Puluhan WNI ber...

Mendulang emas di Sungai Mahakam

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Mendulang emas di Sungai Ma...

Produksi ikan kering di Maumere turun

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ikan kering di Mau...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.