Kemendag Luruskan Informasi Terkait Tarif 47 Persen pada Impor Tekstil

Senin, 21 Apr 2025, 16:29 WIB

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengklarifikasi bahwa produk tekstil dan pakaian dari Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat saat ini tidak terkena tarif sebesar 47 persen, melainkan berada dalam kisaran 15–30 persen.

“Kami luruskan, bukan 47 persen, melainkan (untuk tekstil) 15–30 persen,” ucap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21/4).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono memberi keterangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21/4/2025). — Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri

Bris menjelaskan, Amerika Serikat memiliki tiga jenis tarif impor yang baru, yakni tarif dasar baru, tarif resiprokal, dan tarif sektoral. Tarif yang saat ini memengaruhi produk tekstil adalah tarif dasar baru sebesar 10 persen.

Tarif dasar baru atau new baseline tariff telah berlaku sejak 5 April 2025. Sedangkan, tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia belum berlaku, sebagaimana yang termaktub dalam kebijakan terbaru Amerika Serikat ihwal penundaan pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari.

Sebelum pemberlakuan kedua jenis tarif tersebut, Amerika Serikat sudah mengenakan beragam jenis tarif kepada produk tekstil dan pakaian asal Indonesia dengan kisaran 5–20 persen.

Oleh karena itu, besaran tarif yang saat ini berlaku untuk produk tekstil adalah besaran tarif awal (5–20 persen) ditambah tarif dasar baru sebesar 10 persen.

“Jadi, tingkat tarif yang beragam untuk satu sektor, contoh untuk tekstil dan pakaian, itu akan ditambah 10 persen, sehingga nanti range yang baru adalah 15–30 persen,” ucapnya.

Penambahan yang serupa juga terjadi pada produk alas kaki, dari yang semula 8–20 persen menjadi 18–30 persen; kemudian furnitur kayu dari yang semula 0–3 persen menjadi 10–13 persen; produk perikanan dari 0–15 persen menjadi 10–25 persen; serta produk karet dari 2,5–5 persen menjadi 12,5–15 persen.

Apabila nantinya tarif resiprokal berlaku di Indonesia pada 9 Juli 2025, rentang tarif untuk produk tekstil dan pakaian berada dalam kisaran 37–52 persen.

Berlakunya tarif resiprokal meniadakan tarif dasar baru atau new baseline tariff sebesar 10 persen, sehingga dasar penjumlahan tarif yang digunakan adalah besaran tarif awal (5–20 persen).

“Untuk tekstil yang tadinya 5–20 persen, ditambah 32 persen (tarif resiprokal) menjadi 37–52 persen,” kata Bris.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan ramainya perbincangan di jagat media sosial ihwal kenaikan tarif sebesar 47 persen, menyusul konferensi pers oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertajuk, “Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat”.

Dalam konferensi pers tersebut, Airlangga menyampaikan tarif rata-rata untuk produk garmen asal Indonesia bisa mencapai 47 persen.

“Maka, dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” kata Airlangga.

  • Negosiasi Kebijakan Tarif Trump

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Akhlak, Ilmu, dan Kesejahteraan Umat .

Gawat Teror Melanda Thailand Selatan! Puluhan Ledakan Terjadi Hanya dalam Sehari

Kegiatan melukis caping di Kota Solo

Kenapa Awan Makin Jarang Terlihat? BMKG Sebut Monsun Australia dan El Nino yang Jadi Penyebabnya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.