Kemenkes akan Terapkan Tes Kepribadian Bagi Calon Dokter
Minggu, 20 Apr 2025, 23:28 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan tes kepribadian dalam proses seleksi calon dokter. Adapun tes kepribadian yang dimaksud yaitu Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, tes bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis. Hal ini penting mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kasus pelecehan seksual oleh dokter.
âKalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,â ujar Dante, dalam keterangan resminya, Minggu (20/4).
Dia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, hal tersebut mencederai sumpah dokter.
Dante menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
âKalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindak lanjut tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,â jelasnya.
Dante mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, di mana Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Dengan demikian, pelaku tidak bisa praktik lagi selamanya.
Dia menyatakan keprihatinannya atas masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesi. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.
"Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis," katanya.
Ketua KKI, Arianti Anaya menyayangkan terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual oleh dokter. Menurutnya, sangat penting pengawasan berkelanjutan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan.
âIntinya pengawasan, itu memang harus terus kita lakukan tentu ini adalah menjadi tugas konsil bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan,â ucapnya.
Dia mendorong masyarakat, baik pasien maupun keluarga pasien, untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan pelecehan atau pelanggaran etik oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan jika ditemukan unsur pidana, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
âKita tidak ada yang berharap kasus bertambah tapi masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap kasus seperti ini, dan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang melakukan tindakan asusila harus disanksi,â terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Sekolah Rakyat Hadir untuk Anak Putus Sekolah, Target 100 Unit Baru Dibangun
-
Arus Mudik Laut ke Parepare H-6 Lebaran Capai 1.697 Penumpang
-
The Secret Library Novotel BSD: Perpustakaan Mewah yang Jadi Incaran Pecinta Konten Estetik
-
Gugur di Lebanon, Jenazah Kopda Anumerta Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni Kulon Progo, DIY
-
Tinggal Selangkah Lagi, Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Beres
-
Libur Lebaran, Pelabuhan Perikanan Tetap Jalan
-
Inggris: Pembukaan Selat Hormuz Bukan Misi NATO
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.