Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Jumat, 18 Apr 2025, 20:38 WIBJakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
âPak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,â kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).
Dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
âTerhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,â katanya.
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
âPak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,â katanya.
Sebelumnya, kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jabar itu mencuat setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Terkait kabar tersebut, Ridwan Kamil telah membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi," katanya.
Ridwan Kamil mengklaim bahwa permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan.
Dia juga mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut. Namun, ia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.
"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan," katanya.
- Lisa Mariana
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Gubernur Sulut: Ranperda RTRW 2025 Jadi Kerangka Utama Pembangunan Daerah
-
BNPB Memastikan Logistik Korban Longsor di Cimahi-Ciamis Jawa Barat Sudah Terpenuhi
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok, Lisa Siap Tes Ulang di Luar Negeri!
-
Diperiksa KPK, Lisa Mariana: Saya Bakal Jelaskan Sedetail-detailnya!
-
Ini Daftar Pemain Australia yang Akan Melawan Timnas Indonesia
-
Hore… Pelajaran Artificial Intelligence Dimulai
-
BKPSDM Kota Mataram Segera Menerbitkan TMT CASN 2024 Sesuai Jadwal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.