Hore… Pelajaran Artificial Intelligence Dimulai

Jumat, 14 Mar 2025, 14:34 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, kalau ada naskah akademik yang beredar dengan tanda tangannya, itu resmi menjadi dasar pelaksanaan kurikulum coding dan AI.

 “Usai diparaf, kini tinggal menunggu harmonisasi peraturan dari Kementerian Hukum,” tutur Abdul Mu’ti. Dia menjelaskan, harmonisasi hukum sendiri sebagai proses penyelarasan perundang-undangan yang sedang disusun atau sudah ada.

Ket. Foto: Sekolah — Sumber: Ist

"Sudah selesai. Semua sudah saya paraf, tinggal menunggu harmonisasi peraturan dari kementerian hukum," tambahnya. Kendati demikian, dia menegaskan, coding dan AI dipastikan berjalan tahun ajaran 2026/2027 sebagai mata pelajaran pilihan, bukan wajib.

Kedua mata pelajaran ini akan diselenggarakan di sekolah yang siap melaksanakannya. "Tahun ajaran baru, rencananya diterapkan. Tapi memang untuk pilihan, bukan wajib," kata Mu'ti.

Adapun naskah akademik coding dan AI yang beredar diunduh melalui laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional Kemendikdasmen. Di dalamnya, naskah tersebut menjelaskan tentang landasan pembelajaran, konsep coding dan AI.

Ada juga cakupan materi, durasi pembelajaran, hingga kualifikasi dan kompetensi guru pengampu. Adapun cakupan materi coding yang akan diterima siswa jenjang SD/MI, meliputi menghasilkan solusi untuk masalah sehari-hari secara terstruktur menggunakan alat bantu seperti balok susun atau kepingan gambar.

Kemudian, menyusun langkah sistematis dan logis dengan kosakata terbatas atau simbol dari pengalaman (perintah sederhana/algoritma dasar). Menjalankan urutan instruksi bersyarat sederhana (baris-berbaris atau menggunakan program berbasis blok dengan logika percabangan dan pengulangan), hingga memahami distopia teknologi. 

Sementara cakupan materi AI yang akan diterima siswa jenjang SD/MI, meliputi memahami dampak kecerdasan artifisial dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, menggunakan AI dengan memegang etika (keadaban), membedakan antara teknologi AI dan non-AI, hingga memahami konsep dasar input-proses-output

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.