Gubernur Sulut: Ranperda RTRW 2025 Jadi Kerangka Utama Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Jun 2025, 20:18 WIB

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW memuat beberapa hal penting yang menjadi kerangka utama.

"Hal penting tersebut mencakup rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang dan kawasan strategis," kata Gubernur Yulius di Manado, Rabu.

Ket. Foto: Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus — Sumber: Antara Foto

Rencana struktur ruang wilayah, kata Gubernur, mengatur sistem jaringan transportasi, sistem pusat permukiman, jaringan energi, dan telekomunikasi.

Sebagai contoh, kata dia, adalah pengembangan utama jalan tol Manado-Tomohon, Tomohon-Amurang dan Amurang-Kaiya, serta optimalisasi pelabuhan dan bandara.

Selain itu, memuat juga tentang jaringan jalur kereta api kira-kira sepanjang 315,38 kilometer beserta 20 stasiun kereta api di Sulut yang ke depannya direncanakan akan melintas pada dua kota dan dua kabupaten.

Begitupun dengan pengembangan Bandara Lembeh dan jembatan penyambung Bitung-Lembeh sebagai bagian dari pengintegrasian program pemerintah pusat.

Berikutnya, kata Gubernur, berkaitan dengan rencana pola ruang yang mana menetapkan kawasan lindung dan kawasan budidaya.

"Kawasan lindung mencakup taman nasional, hutan lindung, dan kawasan konservasi, sementara kawasan budidaya mencakup pertanian, pariwisata, dan kawasan industri," ujarnya.

Adapun luas rencana pola ruang di Sulut mencapai kurang lebih 5.416.581,16 hektare, yang terbagi atas luas kawasan lindung sebesar 747.884 hektare (13,77 persen) dan luas kawasan budi daya sebesar 4.670.697 hektare (86,23 persen).

Sementara, kawasan strategis memuat pengelolaan kawasan strategis yang terbagi dalam kawasan strategis nasional (KSN), kawasan strategis nasional tertentu (KSNT) dan kawasan strategis provinsi (KSP).

  • RTRW Sulawesi Utara

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.