Penjurusan SMA Menyesuaikan Kebijakan Tes Kompetensi Akademik

Jumat, 18 Apr 2025, 22:51 WIB

JAKARTA - Pakar pendidikan, Doni Koesoema, menilai, rencana pemerintah mengembalikan penjurusan SMA merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan kebijakan Tes Kompetensi Akademik (TKA). TKA sendiri merupakan program evaluasi belajar murid seperti Ujian Nasional (UN).

"Sebenarnya yang menjadi fokus itu bukan sistem penjurusannya. Sebenarnya ingin mengintrodusir kebijakan baru yang disebut Tes Kompetensi Akademik," ujar Donnie, dalam siaran youtube-nya, yang diakses Jumat (18/4).

Ket. Foto: Pakar pendidikan, Doni Koesoema — Sumber: Tangkapan layar Youtube Doni Koesoema

Dia menjelaskan, pada rezim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek), kebijakan UN dihapus dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN). Padahal, secara jenisnya, AN hanya survei dan tidak bisa menggantikan UN yang merupakan proses evaluasi belajar.

Doni menilai, TKA memiliki nilai positif karena tidak menjadi penentu kelulusan siswa, tapi dapat menjadi instrumen penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, tindak kecurangan seperti pemalsuan nilai tidak akan terjadi dan guru serta siswa juga tidak akan terbebani.

"Amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan bahwa harus ada ujian untuk menilai hasil belajar peserta didik oleh lembaga yang mandiri dan independen," jelasnya.

Dia mengatakan, TKA menjadi penting sebagai instrumen penerimaan mahasiswa baru karena TKA akan menguji rumpun mata pelajaran siswa. Menurutnya, TKA berbeda dengan Tes Potensi Akademik (TPA) yang menguji kemampuan literasi, matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

"Ketiadaan seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan rumpun keilmuan. Yang akhirnya membuat perguruan tinggi kita itu tidak mampu menyeleksi mahasiswa terbaik," katanya.

Doni menekankan, perubahan dalam kebijakan pendidikan merupakan hal yang wajar. Menurutnya, jika perubahan kebijakan merupakan hal positif seperti penjurusan SMA dan TKA perlu didukung, begitu juga sebaliknya.

"Kita harus belajar melihat apakah perubahan ini menuju ke arah kebaikan atau tidak. Kalau itu tidak baik, berilah kritik dan masukan," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.