DPR RI Prioritaskan Bahas 8 RUU di Masa Sidang III
Kamis, 17 Apr 2025, 11:51 WIBJAKARTA - DPR RI bakal memprioritaskan untuk membahas delapan rancangan undang-undang (RUU) di Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 yang mulai berlangsung pada Kamis (17/4), setelah masa reses.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan delapan rancangan undang-undang itu kini sudah dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci nomenklatur sejumlah RUU yang akan dibahas tersebut.
"Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka," kata Dasco dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, DPR RI melalui tugas, fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintah negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Selain itu, dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.
Dia berharap kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.
"DPR RI juga tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of OIC Member States," kata dia.
Adapun setengah lebih Anggota DPR RI hadir saat Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah menjalani masa reses yang melewati momen Lebaran 2025.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, ada sebanyak 292 Anggota DPR RI yang hadir pada permulaan rapat paripurna, dari total 579 Anggota DPR dan sudah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
Waspada! Tol Cipali KM 72-188 Sedang Diperbaiki, Pengendara Perlu Tahu Ini
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
Semarak HUT ke-81 RI, Relawan GDS Ajak Anak Panti Asuhan Aceh Main Permainan Tradisional.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.