Wujudkan Asta Cita Pemerintah, Asippindo Teguhkan Komitmen Perluas Pembiayaan UMKM
Rabu, 16 Apr 2025, 20:23 WIBJAKARTA â Perusahaan penjaminan di Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas akses pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui skema penjaminan yang terus disempurnakan.
Upaya perluasan akses pembiayaan bagi UMKM tersebut dimaksudkan untuk menciptakan layanan keuangan lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Sebab, selama ini, sebagian besar UMKM tak mempunyai akses kredit ke perbankan.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Ivan Soeparno menegaskan industri penjaminan kini tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan aktor utama dalam ekosistem pembiayaan UMKM. Karenanya, Asippindo mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk mendorong pembentukan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di wilayah yang belum memiliki usaha penjaminan sehingga akses penjaminan di daerah semakin merata.
âDPP Asippindo ingin menyampaikan harapan demi memperkuat industri penjaminan di Indonesia, di antaranya memperluas jangkauan penjaminan melalui pendirian Jamkrida-Jamkrida di daerah. Saat ini ada 18 Jamkrida,â kata Ivan dalam acara "Indonesia Guarantee Summit 2025" di Jakarta, Rabu (16/4).
Ivan menyampaikan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asippindo juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung Jamkrida yang memiliki keterbatasan modal. Penambahan modal ini sangat penting agar Jamkrida dapat secara optimal menjalankan fungsi penjaminan.
Di sisi lain, ia juga berharap pembentukan lembaga penjaminan ulang (reguarantee) dapat disegerakan sehingga akan memperkuat struktur industri penjaminan nasional hingga memberikan perlindungan yang lebih luas bagi lembaga penjaminan.
Ivan mengatakan, saat ini juga telah berjalan beberapa kerja sama penjaminan bersama atau co-guarantee di antara anggota Asippindo. Ia mengimbau agar seluruh anggota Asippindo dapat saling bersinergi melalui mekanisme co-guarantee dan mendorong penerapannya secara nasional.
âKolaborasi ini (co-guarantee) akan memperbesar kapasitas penjaminan sehingga UMKM di berbagai sektor dan wilayah dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah,â kata dia.
Ivan menegaskan bahwa industri penjaminan kini tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan aktor utama dalam ekosistem pembiayaan UMKM. Lembaga penjaminan juga memiliki peran strategis dalam mendukung misi besar pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.
Perusahaan penjaminan, jelas Ivan, memiliki peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan. Melalui skema penjaminan, perusahaan penjaminan membantu menurunkan risiko lembaga keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap UMKM sebagai pelaku usaha yang layak dan potensial.
âIndustri penjaminan menjadi jembatan dalam mengatasi kesenjangan akses pembiayaan. Melalui skema penjaminan kredit modal kerja dan investasi, kami menurunkan risiko lembaga keuangan, mendorong pemerataan ekonomi hingga pelosok, mendukung digitalisasi UMKM, serta memfasilitasi pendampingan agar UMKM naik kelas dan berdaya saing global,â kata dia.
Peran Penting
Asippindo didirikan pada 2012 dan saat ini beranggotakan 23 perusahaan penjaminan terdiri dari 3 grup BUMN, 18 perusahaan daerah (Jamkrida), serta 2 swasta. Asosiasi mencatat, perusahaan-perusahaan ini memainkan peran cukup penting dalam menjamin pembiayaan modal kerja, investasi produktif, hingga proyek strategis nasional yang melibatkan UMKM.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh, salah satunya adalah dengan memperkuat peran industri penjaminan sebagai garda depan dalam memperlancar penyaluran kredit kepada pelaku usaha kecil. âAspek keberlanjutan dan semangat kolaboratif harus menjadi fokus utama dalam membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang sehat,â ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam mengembangkan dan menjaga keberlanjutan UMKM karena tantangan dan kompleksitas sektor UMKM cukup berat. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan dan Perusahaan penjaminan dalam ekosistem pembiayaan menjadi salah satu kunci dalam pengembangan UMKM.
Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi industri penjaminan seperti masalah permodalan, ekosistem industri yang belum lengkap karena ketiadaan lembaga penjamin ulang, dan sebagainya.
Saat ini, ujar Ogi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang melakukan finalisasi terhadap perubahan POJK perizinan lembaga penjamin yaitu POJK 1/2017 serta POJK penyelenggaraan usaha lembaga penjaminan yaitu POJK 2/2017 dan POJK 30/2018.
Menurutnya, beberapa hal baru yang akan diatur antara lain peningkatan permodalan, penghapusan batas maksimum gearing ratio untuk usaha produktif, serta perluasan wilayah operasional bagi Jamkrida pada daerah yang belum memiliki perusahaan penjaminan.
âJadi Bapak/Ibu dari Jamkrida, apabila di provinsi tetangganya belum memiliki perusahaan penjaminan daerah, maka dapat mengajukan izin untuk memperluas usaha di provinsi tetangga,â kata Ogi.
- Asippindo
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.