Diisukan Mundur, Hasan Nasbi Berkantor seperti Biasa
Rabu, 16 Apr 2025, 15:15 WIBJAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut dirinya berkantor seperti biasa, saat merespons isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya.
âSaya masih berkantor seperti biasa,â kata Hasan Nasbi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/4).
Isu yang menyebut Hasan Nasbi mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan juga dibantah oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Teddy juga mempertanyakan sumber dari beredarnya isu tersebut. âWah isu dari mana? Ini masih ngantor seperti biasa, baru aja selesai rapat bareng,â kata Seskab Teddy menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu.
Teddy tidak menjelaskan lebih lanjut agenda rapat yang dihadiri dirinya bersama Hasan.
Isu mundurnya Hasan sebagai kepala PCO beredar di kalangan wartawan sejak Rabu siang, tetapi sejauh ini belum jelas dari mana isu tersebut bermula.
Isu itu muncul setelah sebelumnya Hasan berkomentar mengenai teror kepala babi yang dialami kepada redaksi Tempo.
Pernyataan Hasan terkait teror kepala babi itu juga sempat menjadi pertanyaan salah satu jurnalis senior saat mewawancarai Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Presiden kemudian menyebut respons Hasan sebagai kekeliruan. âItu ucapan yang menurut saya teledor. Itu ya keliru itu. Saya kira beliau menyesal," kata Presiden.
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Hasan Nasbi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pakar Hukum Pidana UI Nilai KPK Memaksakan Penggeledahan Rumah La Nyalla, Wow Kok Bisa?
-
Cak Imin: Indonesia Tak Boleh Medioker, Saatnya Naik Kelas!
-
Hari Ini, PN Jaksel Bacakan Putusan Gugatan Praperadilan Hasto
-
Cristiano Ronaldo Berburu Gelar Liga Champions Asia
-
Pemkab Jayawijaya Pastikan 2026 Ada Perekrutan Calon Taruna PTDI-STTD
-
Florian Wirtz Tak Terbebani Label Harga Fantastis dari Liverpool
-
Siapa Pengganti Hasan Nasbi yang Mundur dari Kantor Komunikasi Presiden
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.