- Home
-
- Megapolitan
-
- Pengedar Ganja Seberat 10,...
Pengedar Ganja Seberat 10,5 Kilogram di Jaksel Ditangkap Polisi
Selasa, 15 Apr 2025, 18:14 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap A, pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram pada Senin (14/4) di Jakarta Selatan.
"Seorang pria berinisial A diamankan bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4).
Ade Chandra menjelaskan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (14/4) sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, Ade Chandra menjelaskan petugas menemukan sejumlah barang bukti.
"Seperti 12 buah paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.486 gram, 1 buah plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram dan 1 buah kertas coklat berisi ganja seberat 13,04 gram," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial H.
"Pria H ini kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya," katanya. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
BNN Tangkap Pengedar 150 Kilogram Ganja Lintas Provinsi
-
Hotel Ciputra Jakarta Gandeng Ellyhan Jewelry, Hadirkan Pojok D.I.Y Gelang Cantik
-
Katy Perry dan Kru Blue Origin Tuntaskan Misi Tepian Luar Angkasa dengan Selamat
-
Kemenpar Terus Mengulik Potensi Turis Domestik dengan Menyelenggarakan Travel Fair
-
Sepanjang 2025, Peserta KB Baru di Papua Tembus 13.198 Orang
-
Pemerintah Sumbar Pastikan Huntara Siap Dihuni Sebelum Puasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.