Pemerintah Kabupaten Sampang Menerima bagi Hasil Cukai Sebesar Rp42 Miliar

Selasa, 15 Apr 2025, 21:25 WIB

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 dari pemerintah pusat sebesar Rp42 miliar, meningkat Rp9 miliar dibanding tahun 2024.

"Pada tahun 2024, kami hanya menerima dana bagi hasil cukai sebesar Rp33 miliar, sedangkan 2025, sebesar Rp42 miliar," kata Analis Kebijakan Muda pada Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abd Barri di Sampang, Jawa Timur, Selasa (15/4).

Ket. Foto: Dokumen kegiatan petani Sampang, Jawa Timur, saat musim tanam tembakau. — Sumber: ANTARA

Peningkatan dana bagi hasil cukai tembakau ini, karena beberapa hal, di antaranya karena banyaknya perusahaan pabrik rokok legal di wilayah itu dan banyaknya warga yang menanam tembakau.

"Karena itu, salah satu peruntukan dari dana bagi hasil cukai yang diterima kabupaten/kota penerima adalah pemberantasan peredaran rokok ilegal," kata Barri.

Barri menjelaskan bidang perekonomian dan SDA Pemkab Sampang ditunjuk sebagai koordinator dalam pelaksanaan program yang bersumber dari DBHCHT tersebut.

Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut Daerah Provinsi Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 disebutkan bahwa pemanfaatan dana itu untuk beberapa hal.

Di antaranya untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum untuk pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Ketentuannya, sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

"Jadi, ada hal yang memiliki porsi cukup besar, yakni kesejahteraan masyarakat dan perlindungan kesehatan masyarakat," katanya.

Abd Barri menjelaskan program untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang dialokasikan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada buruh tani buruh pabrik rokok, sedangkan untuk kesehatan membantu membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu.

"Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam berupaya melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal dan mendorong para pelaku usaha rokok untuk menjalankan usaha mereka secara legal," katanya.

Langkah ini penting dilakukan, karena dana bagi hasil cukai yang diperoleh Pemkab Sampang dari perusahaan rokok legal dan dikembalikan kepada masyarakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan mereka melalui program yang telah ditentukan dari dana tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data Pemkab Sampang, luas areal tanam tembakau di kabupaten ini mencapai 7.761 hektare dengan jumlah petani sebanyak 38.462 orang.

Realisasi tanam pada musim tanam tahun 2024 sebanyak 4.500-an hektare lebih, tersebar di 12 dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.