Penghapusan Jurusan SMA Tidak Berjalan Baik

Minggu, 13 Apr 2025, 20:04 WIB

JAKARTA - Praktisi pendidikan, Heriyanto, mengatakan penghapusan jurusan di SMA tidak sepenuhnya berjalan baik. Adapun penghapusan jurusan di SMA merupakan kebijakam Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbursitek), Nadiem Makarim, pada pemerintahan periode kedua Presiden RI, Joko Widodo.

"Terlalu dini di kelas XI awal, siswa harus menetapkan profesinya apa kelak," ujar Heriyanto, dalam keterangan resminya, Minggu (13/4).

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti saat berdiskusi dengan media, pekan lalu. — Sumber: Muhamad Marup

Dia menjelaskan, dalam ketika jurusan SMA dihapus, ada beberapa mata pelajaran yang perlu diambil dan dilepaskan. Padahal mata pelajadan tersebut adalah mata pelajaran dasar yang sangat diperlukan.

“Dengan contoh, jika siswa yang memilih kedokteran dapat melepaskan fisika, dan konsentrasi pada biologi dan kimia. Namun persoalan yang sering muncul adalah ketika pilihan profesi siswa bisa saja berubah di kelas XII menjadi teknik, sedangkan dalam 2 atau 3 semester sebelumnya, mereka tidak mempelajari fisika,” jelasnya.

Jenjang Pendidikan

Heriyanto mengungkapkan, ketika jurusan SMA dihapis, belum adanya sinkronisasi antara pendidikan SMA dengan perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pada tahun pertama mahasiswa baru harus lulus dalam perkuliahan bersama untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi walaupun jurusannya bukan teknik.

Dia melanjutkan, mata pelajaran tersebut, tetap diajarkan sebagai bekal di PTN nantinya, termasuk untuk pilihan IPS. Karena apabila siswa yang memiliki cita-cita menjadi akuntan dapat melepaskan geografi atau sosiologinya.

"Namun apabila berubah menjadi ahli hukum diberikan syarat kedua pelajaran tersebut akan dipelajari saat di perguruan tinggi,” katanya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan, kebijakan mengadakan lagi jurusan SMA selaras dengan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional yang akan mewajibkan tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, kata dia, murid yang memilih jurusan IPA dan IPS akan dipersilahkan untuk memilih satu mata pelajaran dalam rumpun ilmu jurusan mereka untuk diujikan dalam TKA.

"Sehingga dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika akan melanjutkan ke perguruan tinggi ke jurusan tertentu itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," ucapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir dirinya mendapatkan masukan dari Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Perguruan Tinggi merasa banyak mahasiswa baru yang diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.

"Ada mahasiswa yang dia itu IPS tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah itu bisa jadi jebluk dia selama kuliah," tururnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.