Pemkab Lampung Selatan: Jalan Rusak di Palas Masuk Rencana Perbaikan

Jumat, 11 Apr 2025, 17:31 WIB

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat memastikan jalan rusak di Kemacetan Palas masuk dalam rencana perbaikan tahun 2025.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan Hasanudin di Kalianda, Jumat (11/4), mengatakan jalan rusak yang tabur ikan lele oleh ratusan masyarakat di Kecamatan Palas tersebut, sudah masuk dalam perencanaan pembangunan tahun ini.

Ket. Foto: Jalan rusak parah di kecamatan Palas, yang akan diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. — Sumber: (ANTARA/Riadi Gunawan)

"Sudah, sudah masuk perencanaan perbaikan tahun ini," kata dia

Menurutnya, hari ini pihaknya telah melakukan peninjauan jalan rusak parah yang ditebar ikan lele oleh ratusan warga di wilayah Kecamatan Palas.

Oleh karena itu ia memastikan jalan itu sudah masuk ke dalam daftar perbaikan dengan anggaran yang telah disiapkan sebanyak 20 miliar rupiah.

"Rencana jalan yang akan diperbaiki sekitar kurang lebih lima kilometer," ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya ratusan masyarakat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa dengan menebar sebanyak 400 ikan lele ke jalan yang berlubang pada Kamis (10/4) kemarin

Penebaran ikan lele di jalan penghubung antar Desa Bumi Daya, Tanjung Jaya, Bumi Asri, Bumi Asih, Bumi Restu, dan Pulau tersebut, bentuk protes warga lantaran jalan yang kondisinya rusak parah sudah lama tidak tersentuh perbaikan. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.