Naik Lagi! Gedung Putih Konfirmasi Kenaikan Tarif Terhadap Tiongkok Menjadi 145%, Bukan 125%
Jumat, 11 Apr 2025, 17:20 WIBWASHINGTON DC - Gedung Putih mengkonfirmasi pada Kamis (10/4) waktu setempat bahwa barang-barang Tiongkok yang akan masuk ke Amerika Serikat kini terkena tarif impor minimal 145%, bukan 125% seperti yang dilaporkan beberapa media sebelumnya.
CNBC dan sejumlah media lainnya mengabarkan bahwa total tarif yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump terhadap Tiongkok sebagai bentuk respons atas tindakan balasan terhadap tarif timbal balik AS adalah 125%.
Namun, tarif tersebut belum termasuk tambahan tarif sebesar 20% yang dikenakan sebagai tanggapan atas isu fentanyl asal Tiongkok, sehingga total tarif impornya mencapai minimal 145%.
âGedung Putih juga mengkonfirmasi tarif impor tersebut bersifat akumulaltif,â lapor kantor berita KBS, Jumat (11/4).
Tarif resiprokal terhadap Tiongkok dinaikkan dari 84% menjadi 125%, setelah pada bulan Februari lalu AS memberlakukan dua kali penambahan tarif, masing-masing sebesar 10% terkait isu masuknya fentanyl asal Tiongkok.
Diketahui bahwa presiden Trump, yang memberikan penangguhan tarif resiprokal selama 90 hari untuk negara-negara selain Tiongkok, juga menyampaikan bahwa masih terbuka peluang bagi Tiongkok untuk berdialog demi mencapai kesepakatan. KBS/I-1
- Donald Trump
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Trump akan Bicara dengan Pemimpin Taiwan Pasca Kunjungan ke Beijing
-
Trump Minta Juru Runding AS Tidak Terburu-buru Capai Kesepakatan dengan Iran
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Trump Ancam Naikkan Tarif Jika Inggris Tak Hapus Pajak Layanan Digital
-
Trump akan Tampil di Paspor Edisi Terbatas Ulang Tahun AS ke-250
-
Trump dan Xi Jinping Gelar Pertemuan di Beijing
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.