Wamendagri Ribka Dorong Pemprov Kalimantan Tengah Tingkatkan Realisasi APBD
Kamis, 10 Apr 2025, 21:18 WIBPALANGKA RAYA â Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, realisasi APBD Kalteng masih tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan.
Misalnya, pada persentase realisasi pendapatan, Provinsi Kalteng baru mencapai angka 5,83 persen. Capaian ini menempatkan Kalteng pada peringkat keempat terendah secara nasional. Hal serupa juga terjadi pada realisasi belanja yang baru menyentuh angka 1,30 persen, menempatkan Kalteng kembali di urutan keempat terbawah.
Melihat kondisi tersebut, Ribka berdialog langsung dengan sekretaris daerah (sekda) dan sejumlah perangkat kerja Pemprov Kalteng untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Ia menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memantau capaian realisasi APBD seluruh daerah, termasuk Kalteng.
âKami pantau Pak, ya Pak Sekda (dan) Pak Keuangan karena masyarakat sudah harus segera mendapatkan manfaat, ini kinerja Bapak-Bapak,â jelasnya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi APBD tertinggi.
âSehingga ini (realisasi APBD) harus menjadi PR (pekerjaan rumah) Kalimantan Tengah, ini menjadi PR untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),â jelasnya.
Selain itu, Ribka menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov Kalteng diimbau untuk mengevaluasi kondisi BUMD yang dimiliki.
âDicek benar BUMD-nya masih hidup tidak?â ujarnya.
Pemprov Kalteng juga diimbau segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, dokumen RTRW Provinsi Kalteng masih dalam proses persetujuan substansi. Ribka menekankan bahwa penyelesaian dokumen ini penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD.
âKalau kita belum memiliki RTRW [dan] RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,â tegasnya.
Ia pun mendorong Pemprov Kalteng untuk segera berkonsultasi dengan jajaran Kemendagri guna mempercepat proses penyelesaian RTRW. Ribka bahkan langsung menugaskan pegawainya untuk mengawal penyelesaian dokumen tersebut.
(IKN)
- Kemendagri
- APBD
- Kalimantan Tengah
- Kementerian Dalam Negeri
- Wamendagri Ribka Haluk
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Mulai 10 Juni 2026: Pertamax dan Pertamax Green Naik
-
Pelayanan Uji Laboratorium Bahan Konstruksi di Tangerang
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif
-
Efek Piala Dunia, Meksiko Incar Kedatangan 10 Juta Turis
-
Tujuh Mahasiswa Thailand Belajar dari Warga Desa Suci Jember yang Bangkit dari Bencana Banjir Bandang
-
DPR: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Berpotensi Dongkrak UMKM dan Perputaran Ekonomi Daerah
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.