Ratusan orang kunjungi wisata non-pendakian Gunung Tambora

Kamis, 10 Apr 2025, 15:55 WIB

Mataram --  Balai Taman Nasional Tambora (BTNT) mencatat sedikitnya 626 orang mengunjungi kawasan wisata non-pendakian di Gunung Tambora yang berada di Pulau Sumbawa selama musim libur Lebaran 2025.

"Sebanyak 626 orang itu keseluruhan wisatawan yang berkunjung di dua destinasi yang ada selama sepekan pada 31 Maret sampai 7 April," kata Kepala Balai TN Tambora Deny Rahadi dalam keterangan yang diterima di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.

Ket. Foto: Sejumlah pengunjung menikmati destinasi wisata non-pendakian Oi Marai yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Tambora (BTNT) di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. — Sumber: ANTARA/Ady Ardiansah

Deny menjabarkan jumlah kunjungan wisatawan di Oi Marai, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima sebanyak 600 orang dan jumlah wisatawan yang datang ke Sanctuary Rusa Doro Ncanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu sebanyak 26 orang.

Menurutnya, ada penurunan kunjungan wisatawan bila dibandingkan saat libur Lebaran 2024. Penurunan itu terjadi akibat cuaca ekstrem dan penerapan tarif baru, termasuk akses jalan menuju objek wisata rusak parah.

Pada tahun 2024, semua akses jalur pendakian dan wisata alam ditutup total akibat rilis BMKG tentang kondisi cuaca wilayah Bima dan Dompu. Penutupan itu dilakukan mulai awal Januari hingga 4 April 2024, dan dibuka kembali tanggal 5 April 2024.

Kemudian, penutupan kembali pada akhir tahun 2024 hingga saat ini. Sejak 18 Januari 2025, obyek wisata alam non-pendakian kembali dibuka untuk umum.

"Dampak itu berpengaruh pada menurunnya kunjungan, terutama saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu," kata Deny.

Taman Nasional Gunung Tambora secara administratif masuk dalam Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Penunjukan kawasan Taman Nasional Tambora dilakukan dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015.

Taman nasional itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2015, bertepatan dengan peringatan 200 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.

Status kawasan sebelum menjadi taman nasional terdiri atas cagar alam seluas 23.840,81 hektare, suaka margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan taman buru seluas 26.130,25 hektare.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.