Kemen PPPA: Diskriminasi Terhadap Perempuan Masih Terjadi
Rabu, 09 Apr 2025, 23:26 WIBJAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebut diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi. Dikriminasi terhadap perempuan terjadi secara kultural dan struktural.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan, masih adanya kesenjangan gender yang tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan data dari Badan Pusat Statistik. Dia mengajak semua pihak mengubah cara pandang masyarakat terhadap peran perempuan.Â
"Mereka bukan hanya bagian dari urusan domestik, tetapi memiliki hak dan kapasitas yang setara untuk memimpin dan mengambil keputusan,â ujar Amurwani dalam konferensi pers Women Empowerment Conference (WEC) 2025, di Jakarta, Rabu (9/4).
Dia menjelaskan, isu diskriminasi upah dan kurangnya pengakuan terhadap pekerjaan perempuan masih terjadi. Terutama bagi mereka yang bekerja dari rumah atau di sektor informal.
âPerempuan rumah tangga juga bekerja dan punya nilai ekonomi," jelasnya.
Amurwani mengungkapkan, pihaknya mendorong perubahan melalui berbagai program, salah satunya Sekolah Gender. Program tersebut mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
"Banyak perempuan yang sebenarnya berperan aktif sebagai pengrajin, pelaku UMKM, hingga pekerja rumahan, tetapi peran mereka belum sepenuhnya dihargai secara ekonomi," katanya.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Putri Kus Wisnu Wardani menyampaikan pemberdayaan perempuan tidak dapat dipandang sebagai isu marginal. Sebaliknya, perempuan adalah pilar utama pembangunan bangsa.
"Pentingnya kolaborasi antarsektor untuk menciptakan ruang yang lebih luas bagi perempuan agar dapat berkembang, memimpin, dan terlibat dalam pengambilan keputusan strategis," terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kemen PPPA: Penculikan Anak Marak dan Makin Variatif
-
Menteri LHK Ajak Gubernur Bahas Kekayaan Karbon Indonesia
-
Jelang Wajib Halal 2026 pada Oktober Nanti, BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes dan BPOM
-
Ini Jadwal Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta pada 24-25 Desember 2025
-
Capaian setahun kinerja Kementerian PPPA
-
Kementerian PPPA Sebut Kasus Cacingan Merupakan Indikasi Lemahnya Perlindungan Anak
-
Penuhi Kebutuhan Kendaraan Listrik Ringan, Ofero Tawarkan E-Bike Ergonomis dengan Garansi Baterai 2 Tahun
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.