DPR Sebut Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Penguatan BNPB

Rabu, 09 Apr 2025, 14:32 WIB

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyampaikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana diperlukan, di antaranya demi menguatkan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menanggulangi bencana di Tanah Air.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam UU Penanggulangan Bencana saat ini peran BNPB belum terlalu kuat untuk melakukan penanganan bencana secara komprehensif.

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid — Sumber: antara foto

“BNPB ini supaya lebih kuat, kan begitu. Karena terus terang, kalau BNPB masih seperti ini, yaitu di Undang-Undang seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, itu terus terang, nanti dalam penanganan bencana tidak bisa melakukan penanganan bencana secara komprehensif,” kata dia dalam tayangan TVR 120 yang dipantau di Jakarta, Rabu (9/4).

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang telah menyampaikan bahwa salah satu poin utama revisi UU Penanggulangan Bencana adalah terkait dengan penguatan rentang komando antara BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Diketahui garis komando BPBD berada di bawah kendali penuh gubernur, bupati, dan wali kota. Dalam gagasan revisi yang diusulkan, BNPB dapat memiliki peran lebih besar dalam koordinasi langsung dengan BPBD, termasuk dalam penunjukan kepala BPBD agar dipilih dari individu dengan kompetensi terbaik di bidang kebencanaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI lainnya Singgih Januratmoko mengungkapkan selain untuk memperkuat peran BNPB dalam melakukan penanggulangan bencana, revisi UU tentang Penanggulangan Bencana juga akan menyelesaikan persoalan tumpang tindih. Ia mencontohkan saat ini masih terdapat tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Kementerian Sosial dan BNPB dalam penanggulangan bencana.

"Nanti memang harus ada yang kepastian tupoksi Kemensos (Kementerian Sosial) bagaimana, tupoksi BNPB bagaimana supaya tidak saling tindih tumpang tindih," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto merespons positif usulan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dinilai penting sebagai landasan mempercepat pengambilan keputusan tanggap darurat ketika terjadi peristiwa bencana.

"Bagaimanapun semua regulasi tidak ada yang sempurna harus ada perbaikan-perbaikan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang ada, nah dari Komisi VIII DPR menginisiasi akan dilakukan revisi itu, bersama BNPB, targetnya tahun ini mulai dibahas," katanya.

Dia lalu menjelaskan bahwa semangat dari usul revisi UU Penanggulangan Bencana yang berlaku saat ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana, khususnya di daerah.

Perwira bintang tiga TNI Angkatan Darat ini menegaskan pentingnya respons cepat dalam penanganan bencana yang dalam hal ini peran pemerintah daerah melalui BPBD harus lebih diperkuat, karena tidak semua memiliki anggaran yang cukup baik untuk mitigasi bencananya atau penanganan dampaknya.

“Di BNPB, dalam waktu 48 jam, tim harus sudah turun untuk memberikan bantuan. Idealnya, kecepatan seperti ini juga diterapkan di daerah agar masyarakat terdampak segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.