Berdiri di Atas Aliran Sungai, Wahana Kolam Renang di Campang Jaya Dibongkar Wali Kota Bandarlampung

Rabu, 09 Apr 2025, 23:04 WIB

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana meminta agar kolam renang yang berada di atas aliran Sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya segera di bongkar.

"Bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi ini menjadi biang keladi air meluap dan sebabkan banjir," kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu (9/4).

Ket. Foto: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau lokasi wisata kolam renang yang berdiri di atas badan sungai. Bandarlampung, Rabu (9/4). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Bandarlampung

Dia mengatakan bahwa wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya.

"Tak hanya itu, wisata tersebut juga pada bagian atasnya ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan untuk pijakan orang dan itu tidak dibetulkan," kata dia.

Dia pun menyampaikan bahwa masyarakat harus tahu bahwa, apa yang dilakukan oleh pemilik wisata kolam renang itu merupakan hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan. Salah satunya banjir.

"Akibat adanya pembangunan ilegal, Sungai Way Kecapi terlihat menyempit pada areal permukiman padat, sehingga pada saat hujan dengan intensitas tinggi air tidak tertampung dan meluap ke permukiman," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa setelah melihat langsung ke kelurahan tersebut, ada 11 kepala keluarga (KK) yang rumahnya menyalahi aturan karena berdiri di atas badan sungai.

"Nanti itu akan kami rapikan agar rumah mereka tidak lagi berada di badan sungai," kata dia.

Eva Dwiana berkomitmen pihaknya akan terus menindaklanjuti terkait bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai.

"Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar ke depan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat," kata dia. Ant

  • Dibongkar

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.