AAUI-UNDP Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian
Senin, 24 Mar 2025, 23:55 WIBJakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030.
Sebelumnya, peta jalan itu disusun pada November 2024 dan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam kegiatan Workshop dan Softlaunch Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030 di Jakarta, Senin, menjelaskan peta jalan itu merupakan hasil diskusi AAUI dan UNDP melalui Insurance & Risk Finance Facility (IRFF) serta pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan penyusunan peta jalan ini adalah untuk membangun ekosistem asuransi pertanian yang berkelanjutan di Indonesia, guna mendukung ketahanan pangan nasional dan perlindungan risiko usaha tani yang makin kompleks.
âSektor pertanian memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, tapi juga rentan terhadap risiko, mulai dari cuaca ekstrem, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas. Di sinilah pentingnya peran asuransi pertanian,â kata Budi.
Selain risiko yang telah disebutkan, risiko lain yang juga dihadapi petani di antaranya hama dan penyakit, anomali cuaca, akses terbatas terhadap investasi, akses penjualan yang terbatas, teknologi pertanian, manajemen pertanian, informasi pendukung yang diperlukan untuk budidaya pertanian dan lainnya.
Dengan mengakses asuransi pertanian, diharapkan dapat meningkatkan tingkat pengelolaan risiko yang dihadapi petani, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan usaha mereka dan kesejahteraan petani.
âSelain itu, pengembangan asuransi pertanian juga dapat meningkatkan inklusi dan penetrasi asuransi di Indonesia,â tambah Budi.
Di sisi lain, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri berpendapat Indonesia perlu mengembangkan asuransi pertanian, terutama asuransi parametrik.
Asuransi parametrik merupakan jenis asuransi yang membayarkan klaim secara otomatis berdasarkan parameter atau indeks tertentu, seperti cuaca ekstrem atau gempa bumi, dan bukan berdasarkan penilaian kerugian aktual.
âIndonesia itu berada di zona ring of fire, yang termasuk sangat rentan. Jadi, menurut saya, sudah momentum yang tepat untuk seluruh pemangku kepentingan memikirkan tentang peran penting dari asuransi parametrik,â tutur dia.
Redaktur: Andreas Chaniago
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Era Perbankan Tanpa Batas 2026: Accenture Ungkap 6 Tren Utama yang Mengubah Industri
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
-
Banjir Kian Tak Terduga, Klaim Asuransi Properti dan Kendaraan di Bali Tembus Rp22 Miliar
-
Perluasan TPA Medan untuk pengembangan
-
Festival Budaya Isen Mulang Jadi Sarana Pelestarian Budaya di Kalteng
-
Pemkab Penajam Paser Utara Pantau Harga-Pasokan Pangan saat Ramadan
-
Ulat Bulu Masuk Kelas SDN Wonorejo Surabaya, Petugas Dikerahkan untuk Penanganan Darurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.